Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanda Bahaya Infeksi Omicron yang Harus Diwaspadai, Apa Saja?

Kompas.com - 14/02/2022, 16:30 WIB
Mela Arnani,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah terus melaporkan kasus baru infeksi corona di tengah gelombang varian Omicron yang melanda sejumlah negara di dunia.

Melansir informasi resmi, pada 13 Februari 2022, kasus konfirmasi harian turun 10.683 kasus menjadi 44.526 kasus dari 55.209 kasus sehari sebelumnya.

Ini menjadi pertama kalinya kasus konfirmasi nasional turun, semenjak Indonesia menyatakan masuk dominasi penyebaran varian Omicron akhir Januari 2022 lalu.

Baca juga: Positif Omicron Tanpa Gejala, Apa yang Harus Dilakukan?

Tanda bahaya Omicron

Meski demikian, jika Anda terinfeksi Omicron, epidemiolog dari Griffith University School of Medicine Dicky Budiman, MDM M.Sc.PH menyampaikan, Anda perlu segera menemui dokter apabila mengalami sejumlah gejala klinis seperti demam tinggi lebih dari tiga hari, sesak napas atau napas pendek, saturasi oksigen kurang dari 93 persen, hingga nyeri atau tekanan di dada yang menetap.

Selain itu, orang yang mengalami disorientasi atau kebingungan, tidak mampu bangun, tidak mampu istirahat atau tidur, kekurangan cairan, dan kulit, bibir, atau kuku pucat/biru, juga sebaiknya segera mendapatkan penanganan medis.

Berikut beberapa hal yangharus dilakukan saat terinfeksi varian Omicron, antara lain:

  • Orang yang telah melakukan vaksinasi

Bagi yang telah mendapatkan vaksinasi, dengan hasil positif Covid-19 dan bergejala dapat melakukan isolasi mandiri selama tujuh har, sementara kasus kontak dapat karantina selama lima hari.

Bagi orang yang telah divaksinasi terus pantau gejala demam tinggi dan sulit napas. Mengonsumsi makanan bergizi seimbang, jaga kebugaran, jaga kebutuhan cairan, dan konsumsi obat pereda gejala.

Selain itu, konsultasi rutin dengan nakes secara online dan jangan percaya hoaks atau kabar yang tidak benar.

  • Orang yang belum vaksinasi

Sementara itu, pasien terinfeksi Omicron yang belum melakukan vaksinasi dapat membatasi kontak fisik dan segera periksa ke dokter.

Baca juga: Terinfeksi Covid-19 Omicron Gejala Ringan, Apa yang Harus Dilakukan?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com