Sementara itu, tidak hanya pasien yang meninggal dunia saja namun, mayoritas yang dirawat intensif setidaknya memiliki satu penyakit penyerta.
"Komplikasi komorbid terbanyak hingga ada yang berjumlah enam penyakit lainnya," ucap Widyawati.
Kemenkes pun mengingatkan kepada masyarakat agar selalu berempati pada kelompok yang perlu dilindungi, kendati varian Omicron hanya menyebabkan gejala ringan atau tanpa gejala bagi sebagian orang yang sudah divaksinasi.
Di samping itu, vaksinasi lengkap juga dinilai sangat penting untuk mengurangi risiko penyakit parah, risiko perawatan yang lebih berat, hingga kematian akibat virus corona.
Baca juga: Studi: Vaksin Covid-19 Tidak Mempengaruhi Kesuburan Wanita
“Utamanya bagi kelompok masyarakat lanjut usia dan orang yang memiliki penyakit bawaan (komorbid), segera lakukan vaksinasi. Apabila sudah waktunya booster agar segera mengikuti vaksinasi booster," jelas dr Nadia.
Bagi individu yang memiliki penyakit penyerta, Nadia menyarankan agar berkonsultasi kepada dokter yang menangani terlebih dahulu sebelum mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.
"Karena risiko kelompok rentan ini sangat besar apabila terpapar Covid-19,” pungkasnya.
Sebagai informasi, cakupan vaksinasi Covid-19 nasional hingga Minggu (6/2/2022) mencapai 89,60 persen pada vaksinasi dosis kesatu, 62,94 persen dosis kedua, dan 2,66 persen pada vaksin dosis ketiga.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Dosis Lengkap Kurang Efektif Lawan Varian Omicron, Jangan Abaikan Protokol Kesehatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.