Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/02/2022, 12:30 WIB
Mela Arnani,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Omicron telah menimbulkan lonjakan kasus Covid-19 di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Gejala Omicron pun disebut lebih ringan, namun, apa saja derajat gejala Covid-19 yang biasa dikeluhkan pasien?

Kasus infeksi baru harian terus mengalami tren kenaikan dalam beberapa waktu belakangan.

Dikutip dari data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), hingga 3 Februari 2022, kasus konfirmasi positif di Indonesia mencapai angka 27.197 kasus, tertinggi sejak diumumkannya konfirmasi Omicron pertama di Tanah Air.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, virus varian Omicron memang mempunyai karakteristik tingkat penularan yang sangat cepat dibandingkan varian virus corona sebelumnya.

Akan tetapi jika dilihat dari gejalanya, lebih ringan dan tingkat kesembuhan sangat tinggi.

“Pasien yang masuk rumah sakit 85 persen sudah sembuh. Sedangkan yang kasusnya berat, kritis hingga membutuhkan oksigen sekitar 8 persen,” ujar Nadia dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Sabtu (5/2/2021).

Baca juga: Gejala Covid-19 Ringan Bisa Sebabkan Penurunan Fungsi Kognitif, Studi Jelaskan

Lantas, bagaimana derajat gejala Covid-19 di Indonesia?

Dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina, dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, terdapat lima derajat gejala corona, yaitu:

1. Tanpa gejala Covid-19 atau asimptomatik

Pada pasien asimptomatik tidak ditemukan gejala klinis.

2. Gejala Covid-19 ringan

Pasien dengan gejala ringan, tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia. Selain itu, frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi oksigen di atas 95 persen.

Gejala umum yang muncul seperti demam, batuk, kelelahan, kehilangan nafsu makan, napas pendek, mialgia dan nyeri tulang. Gejala tidak spesifik lainnya seperti sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia).

3. Gejala Covid-19 sedang

Pasien bergejala sedang mempunyai tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93 persen .

4. Gejala Covid-19 berat

Pasien dengan gejala berat mempunyai tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu dari: frekuensi napas lebih dari 30 kali/menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen kurang dari 93 persen.

Baca juga: Beda Gejala Covid-19 dari Strain Awal, Varian Alpha, Beta, dan Delta

Ilustrasi Covid-19 varian omicron. Omicron terdeteksi di Indonesia. Waspada gejala Omicron.Shutterstock/angellodeco Ilustrasi Covid-19 varian omicron. Omicron terdeteksi di Indonesia. Waspada gejala Omicron.

5. Kritis

Pasien dengan gejala Covid-19 yang menunjukkan gagal nafas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan.

Isolasi mandiri saat muncul gejala Covid-19

Pasien positif Omicron tanpa gejala dan bergejala ringan, diimbau melakukan isoman di rumah, asalkan memenuhi syarat-syarat dari Kemenkes.

Isoman direkomendasikan bagi pasien berusia kurang dari 45 tahun, tidak mempunyai komorbid, bisa mengakses pulse oksimeter, dan akses ke temeledisin atau layanan kesehatan lainnya.

Nadia menyampaikan, pasien yang menjalankan isoman dan mempunyai saturasi di atas 95 persen, maka tidak perlu khawatir. Jika bergejala batuk, flu, atau demam, dapat segera berkonsultasi dengan telemedisine atau puskesmas setempat.

Dalam penanganan varian Omicron, lanjut dia, rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen.

“Melihat kasus Omicron yang kian bertambah, masyarakat tetap waspada jangan sampai lengah. Tetap disiplin protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan kurangi mobilitas,” papar Nadia.

Baca juga: Mengapa Gejala Covid-19 Bervariasi? Ini Penjelasan Dokter

Sebagai tambahan informasi, pasien yang menjalani isoman di rumah, harus berada di kamar terpisah, kamar mandi terpisah, seluruh anggota keluarga tetap menjaga protokol kesehatan, dan meminimalisir interaksi.

Konsultasi telemedicine gejala Covid-19

Layanan telemedicine dapat diakses melalui isoman.kemkes.go.id, dan harus melampirkan hasil positif RT-PCR dari laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes.

Pasien dapat melakukan konsultasi gejala Covid-19 yang dialami secara daring di salah satu platform layanan telemedicine dan jika masuk kategori pasien isoman maka akan mendapatkan resep.

Terdapat dua paket obat yang akan diberikan dan ditanggung gratis oleh pemerintah, yaitu:

  • Paket A untuk pasien tak bergejala, terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet
  • Paket B untuk pasien bergejala ringan memperoleh multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet, Favirapir 200 mg 40 kapsul, atau Molnupiravir 200 mg 40 tab, dan parasetamol tablet 500 mg (jika dibutuhkan)

Resep dapat ditebus dengan mengisi formulir dan mengikuti petunjuk yang ada. Obat dan/atau vitamin akan dikirimkan ke alamat pasien.

Baca juga: Gejala Covid-19 pada Bayi yang Harus Diwaspadai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com