Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Negara Ini Cabut Aturan Pembatasan Covid-19 hingga Penggunaan Masker

Kompas.com - 04/02/2022, 17:01 WIB
Zintan Prihatini,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Varian Omicron atau B.1.1.529 masih menjadi ancaman bagi banyak negara di seluruh dunia. Sebagai upaya untuk mengakhiri pandemi, maka berbagai negara memberlakukan aturan seperti pembatasan Covid-19 hingga penggunaan masker di tempat umum.

Akan tetapi, beberapa negara sudah mulai melonggarkan aturan tersebut karena dianggap sudah bisa mengendalikan pandemi Covid-19.

Kondisi tersebut pun bukan tidak berdasar. Pasalnya, pemimpin negara-negara yang melonggarkan aturan pembatasan Covid-19 mengatakan bahwa cakupan vaksinasi primer serta booster dinilai sudah memenuhi syarat, untuk membebaskan penggunaan masker.

Lantas, negara mana saja yang sudah mencabut aturan pembatasan serta penggunaan masker?

Negara yang melonggarkan pembatasan Covid-19

1. Inggris

Inggris menjadi salah satu negara di Eropa yang mencabut aturan penggunaan masker di tempat umum pada Januari lalu. Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson mengatakan bahwa pemerintah juga akan mengizinkan para pekerja yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk kembali bekerja di kantor.

Baca juga: Inggris Diprediksi Jadi Negara Pertama yang Berhasil Keluar dari Pandemi Covid-19

Dilansir dari BBC, Rabu (19/1/2022) Johnson menuturkan para ilmuwan percaya bahwa negara ini telah melewati puncak gelombang Omicron. Oleh karena itu, kata dia, keputusan mencabut aturan pembatasan Covid-19 dan penggunaan masker dinilai sebagai pilihan yang tepat.

"Ini adalah momen yang bisa kita banggakan, dan pengingat tentang apa yang bisa dicapai negara ini (Inggris) ketika kita semua bekerja sama," papar Johnson.

Kendati demikian, dia menegaskan bahwa dicabutnya aturan penggunaan masker bukan akhir dari pandemi.

Johnson pun mendesak masyarakat agar tetap melakukan langkah-langkah pencegahan termasuk mencuci tangan, menggunakan ventilasi yang baik, dan mengisolasi diri jika positif Covid-19. Selain itu, dia meminta masyarakat yang belum divaksinasi untuk segera mendapatkan vaksin Covid-19.

2. Perancis

Negara yang melonggarkan pembatasan Covid-19 selanjutnya ialah Perancis. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memudahkan kehidupan sehari-hari masyarakatnya.

Pemerintah Perancis juga sudah mengizinkan penyelenggaraan konser, pertandingan olahraga, dan acara lainnya.

Kendati pembatasan dan aturan penggunaan masker telah dicabut, namun, aturan WFH masih direkomendasikan oleh negara ini kepada warganya. Langkah tersebut diumumkan pada akhir Januari, meskipun Perancis dilaporkan mencapai rekor tingkat kasus harian Covid-19 di bulan lalu.

Baca juga: 5 Negara yang Jadi Pusat Omicron Terbaru, dari Turki hingga Australia

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com