Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Kakek Tewas akibat Diteriaki Maling, Dibutuhkan 2 Hal Ini untuk Mencegah Perilaku Main Hakim Sendiri

Kompas.com - 26/01/2022, 17:30 WIB
Ellyvon Pranita,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Akibat salah tuduh, seorang kakek berinisial HM (89) yang diteriaki maling, berujung tewas dikeroyok massa yang main hakim sendiri pada Minggu (23/1/2022).

Peristiwa yang terjadi di Jalan Pulo Kambing Raya, Cakung, Jakarta Timur ini sempat viral di berbagai platform media sosial, sampai akhirnya diselidiki oleh kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, polisi sudah melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa 14 orang saksi. 

Baca juga: Kakek Tewas Dikeroyok, Sosiolog : Main Hakim Sendiri jadi Momen Penyaluran Kekesalan Individu

Dari 14 orang saksi tersebut, disebutkan bahwa tersangka utama adalah pemuda berinisial R.

R diduga memprovokasi pengendara lain dengan berteriak maling karena tersenggol oleh kendaraan korban.

"Ini yang diakui oleh pemilik motor (tersangka) yang diserempet tersebut. Pemilik motor yang tersenggol tersebut mengakui memprovokasi dengan teriakan maling," jelas Zulpan.

Akibatnya, kata Zulpan, pengendara lain yang berada di sekitar lokasi kejadian berusaha mengejar HM, sampai akhirnya berujung aksi pengeroyokan. 

"Sehingga mengakibatkan orang-orang di sekitar berempati dan mengejar secara beramai-ramai dengan menggunakan motor terhadap pengemudi Toyota Rush tersebut," ungkap Zulpan.

Kejadian main hakim sendiri yang berujung pengeroyokan dan bahkan kematian, bukan hanya kali ini terjadi.

Hal ini pun diakui oleh Sosiolog Universitas Gadjah Mada, A.B Widyanta. Saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/1/2022), Abe sapaan akrab A.B Widyanta ini mengatakan, fenomena main hakim sendiri oleh massa ini memang semakin sering terjadi di masyarakat kita.

Lebih sering lagi, hal ini terjadi di masyarakat urban atau semi urban.

Kohesi dan solidaritas sosial yang semakin longgar dalam masyarakat urban menyebabkan anonimitas dan impersonalitas dalam tindakan sosial maupun hubungan sosial di masyarakat, dan membuat mereka melakukan tindakan nekat tanpa perasaan, tidak pandang bulu, sertat tanpa basis kesadaran dan rasi.

Selain itu, Abe juga menyebutkan bahwa fenomena main hakim sendiri ini merupakan efek dari psikologi massa yang tengah mengamuk itu memiliki kecenderungan relatif sulit untuk mengontrol dan mengendalikan, kemarahan dan frustasi sosial yang ada.

"Bisa jadi, penganiayaan dan main hakim itu dijadikan momentum bagi penyaluran kekesalan dan amarah sosial massa," kata Abe.

Baca juga: Kakek Tewas Dikeroyok karena Diteriaki Maling, Mengapa Orang Main Hakim Sendiri?

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com