Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasien Omicron di Jabodetabek Bisa Dapat Pelayanan dan Obat Covid-19 Gratis, Ini Syaratnya

Kompas.com - 25/01/2022, 16:03 WIB
Zintan Prihatini,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mengumumkan, telah tersedianya pelayanan telemedicine gratis bagi pasien Omicron yang melakukan isolasi mandiri (isoman).

Namun, layanan telemedicine atau telemedisin gratis bagi pasien isoman yang terkonfirmasi Omicron ini baru bisa diakses di wilayah Jabodetabek.

“Sasaran layanan telemedicine isoman perawatan Omicron adalah bagi pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan, berusia minimal 18 tahun, kondisi rumah layak isoman, diperiksa di wilayah Jabodetabek, berdomisili di Jabodetabek,” papar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi, Senin (17/1/2022).

Dikutip dari laman resmi Kemenkes RI, Senin (24/1/2022) Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, drg Widyawati, MKM mengatakan melalui layanan telemedisin isoman, pasien yang terkonfirmasi Omicron bisa mendapatkan telekonsultasi serta paket obat gratis.

Baca juga: Kemenkes Izinkan Pasien Omicron untuk Isoman, Apa Saja Syaratnya?

Dia menambahkan, layanan tersebut dapat diakses di situs https://isoman.kemkes.go.id.

Adapun untuk mendukung layanan bagi pasien isoman Covid-19 yang terkonfirmasi varian Omicron Kemenkes telah bekerja sama dengan 17 platform telemedicine, di antaranya:

  1. Aido Health
  2. Alodokter
  3. GetWell
  4. Good Doctor
  5. Halodoc
  6. Homecare24
  7. KlikDokter
  8. KlinikGo
  9. Lekasehat
  10. LinkSehat
  11. Mdoc
  12. Milvik Dokter
  13. ProSehat
  14. SehatQ
  15. Trustmedis
  16. Vascular Indonesia
  17. Serta YesDok

Perlu diketahui, untuk mendapatkan layanan telemedicine gratis, pasien Omicron harus melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kemenkes.

Apabila hasilnya positif, laboratorium penyedia layanan tes Covid-19 akan melaporkan data hasil pemeriksaan ke database NAR milik Kemenkes. Sehingga, pasien akan menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari kontak resmi Kemenkes bercentang hijau secara otomatis.

Akan tetapi, jika Anda tidak mendapatkan WhatsApp pemberitahuan, maka bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.

Kemudian, pasien isoman bisa melakukan konsultasi online dengan dokter di salah satu layanan telemedicine.

Caranya dengan mengeklik link yang ada di pesan WhatsApp dari Kemenkes atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan.

Kemudian, Anda perlu memasukkan kode voucher agar mendapatkan konsultasi dan paket obat Covid-19 gratis untuk pasien isoman.

Paket obat yang diberikan

Setelah selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien dan resep dapat ditebus melalui laman https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat.

Sementara itu, Kemenkes mencatat bahwa hanya pasien dengan kategori layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan) saja yang akan mendapatkan obat Covid-19 dan vitamin secara gratis.

Terdapat dua jenis paket obat gratis yang akan didapatkan pasien, paket A khusus untuk pasien tanpa gejala, yang terdiri dari:

  • Multivitamin C, B, E
  • Serta Zinc 10 tablet

Sedangkan paket B dikhususkan untuk pasien bergejala ringan, berupa:

  • Multivitamin C, B, E
  • Zinc 10 tablet
  • Obat Favipiravir 200 mg 40 kapsul
  • Obat Molnupiravir 200 mg – 40 tab dan Parasetamol tablet 500mg (jika dibutuhkan)

Dijelaskan Nadia, paket obat Covid-19 gratis untuk pasien isoman tersebut disesuaikan dengan resep dari salah satu layanan telemedicine. Sementara, obat di luar paket ditebus dan dibayarkan di luar layanan telemedicine isoman.

Baca juga: Gejala Khas Omicron, Mirip Flu tapi Tenggorokan Nyeri atau Gatal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com