Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Omicron di Indonesia Tembus 748 Kasus, Kemenkes Ingatkan Masyarakat Disiplin Protokol Kesehatan

Kompas.com - 16/01/2022, 20:29 WIB
Zintan Prihatini,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi mengumumkan tambahan kasus Omicron di Indonesia, sehingga totalnya menjadi 748 orang per Sabtu, (15/1/2022).

Dia mengungkapkan, mayoritas kasus terkonfirmasi Omicron di Indonesia berasal dari pelaku perjalanan luar negeri yakni sebanyak 569 kasus, serta transmisi lokal sebanyak 155.

Saat ini Kemenkes masih melakukan penyelidikan epidemiologi terhadap 24 kasus varian Omicron lainnya.

Dalam webinar Indonesian Congress Symposium on Combating Covid-19 Pandemic without Boundaries, Minggu (16/1/2022) Nadia memaparkan, pelaku perjalanan luar negeri yang terinfeksi Omicron mayoritas berasal dari Arab Saudi, Turki, Amerika, Malaysia, serta Uni Emirat Arab.

Baca juga: Kenapa Orang yang Sudah Vaksin Bisa Kena Omicron? Ini Alasannya

Terkait dengan lonjakan kasus varian Omicron, dr Nadia meminta masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan (prokes) guna mencegah paparan Covid-19.

"Kita tetap mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, karena Omicron cenderung tidak bergejala, dan mendorong pemerintah daerah melakukan 3T untuk melokalisir potensi terjadinya cluster atau lonjakan kasus," terangnya.

Kemudian, dia juga menyebut pemerintah saat ini tengah berupaya untuk melakukan pengetatan di pintu masuk negara, dan melakukan surveilans atau pemantauan di dalam negeri untuk mencegah penularan dari varian baru virus corona.

"Bukan hanya Indonesia, tapi hampir seluruh masyarakat dunia menghadapi tantangan varian Omicron yang lebih cepat menular dibandingkan varian Delta. Walaupun gejalanya cenderung tidak bergejala dan sangat ringan seperti batuk pilek yang bisa hilang dengan sendirinya," tutur Nadia.

Dokter Nadia menyebut, dalam mencegah infeksi varian Omicron masyarakat diimbau untuk tetap disiplin menerapkan 5M seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan serta menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Dikatakan Nadia, setiap kasus positif Omicron saat ini harus diisolasi di Wisma Atlet maupun rumah sakit rujukan. Nantinya, apabila jumlah kasus varian Omicron terus meningkat, Kemenkes akan mengarahkan pasien untuk isolasi mandiri di rumah.

Baca juga: Kemenkes Akan Mengarahkan Pasien Omicron untuk Dirawat di Rumah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com