KOMPAS.com - Kasus Omicron di Indonesia bertambah 21 orang pada Rabu (29/12/2021) kemarin, sehingga jumlah kasus positif saat ini ada 68 pasien Omicron. Namun, ditemukan pasien Omicron yang mengalami penggumpalan darah di RSPI Sulianti Saroso.
Sebanyak 16 pasien Covid-19 varian Omicron sudah menjalani karantina di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta.
Ketua Pokja Pinere (Penyakit Infeksi, New Emerging, dan Reemerging) RSPI Sulianti Saroso, dr Pompini Agustina Sitompul, Sp.P (K) memaparkan ada beberapa kasus konfirmasi positif varian Omicron yang memiliki komorbid.
Dia juga mengatakan bahwa telah ditemukan pasien yang mengalami hiperkoagulasi atau penggumpalan darah.
"Memang ada beberapa kasus konfirmasi yang memiliki komorbid dan sudah muncul hiperkoagulasi, meskipun pasien ini merasa tanpa gejala," jelas Pompini dalam webinar pada Kamis, (30/12/2021).
"Tapi, apakah hiperkoaguloasi (pada pasien) itu tidak terus berdampak pada paru, atau pada ginjal, atau jantung, itu yang harus kita tetap waspadai, " tambahnya.
Kendati demikian, dia masih mendalami apakah hiperkoagulasi atau penyebab penggumpalan darah yang dialami pasien Omicron tersebut dipicu oleh infeksi varian Omicron atau disebabkan penyakit bawaan.
Terkait penggumpalan darah pasien Omicron, sebagai informasi, hiperkoagulasi atau sindrom kekentalan darah merupakan kondisi di mana mudah terjadi penggumpalan darah di tubuh.
Normalnya, penggumpalan darah terjadi sebagai mekanisme untuk menghentikan perdarahan.
Gumpalan darah (trombus atau emboli) yang terbentuk dapat mengalir di pembuluh darah.
Maka, gumpalan yang menyumbat pembuluh darah itu akan menghambat aliran darah dan oksigen.
Kemudian, dr Pompini menjelaskan bahwa gejala yang tampak pada pasien Omicron di RSPI, pada awal tiga hari pertama infeksi, cenderung sama seperti varian Covid sebelumnya.
Baca juga: Varian Omicron Sebabkan Kekhawatiran Baru bagi Pasien Long Covid