2. Gunung Sinabung (Sumatera Utara)
Masyarakat dan pengunjung atau wisatawan agar tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi.
Selain itu, lokasi di dalam radius radial 3 km dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral 5 km untuk sektor selatan-timur, dan 4 km untuk sektor timur-utara dan barat.
3. Gunung Ili Lewotolok (Nusa Tenggara Timur)
Masyarakat di sekitar gunung maupun pengunjung atau pendaki ataupun wisatatan direkomendasikan agar tidak melakukan aktivitas di dalam radius 3 kilometer dari puncak atau kawah Gunung Ili Lewotolok.
Serta, masyarakat Desa Jontona agar selalu mewaspadai potensi ancaman bahaya longsoran materi lapuk yang dapat disertai oleh awan panas dari bagian tenggara puncak atau kawah gunung.
Baca juga: PVMBG: Aktivitas Vulkanik Gunung Semeru Masih Tinggi, Status Waspada
1. Gunung Anak Krakatau (Lampung)
Masyarakat atau wisatawan tidak diperbolehkan mendekati kawah dalam radius 2 km dari kawah.
2. Gunung Karangetang (Sulawesi Utara)
Masyarakat dan pengunjung atau wisatawan agar tidak mendekati, tidak melakukan pendakian dan tidak beraktivitas di dalam zona prakiraan bahaya yaitu radius 1,5 km dari puncak Kawah Dua (Kawah Utara) dan Kawah Utama (selatan) serta area perluasan sektoral ke arah Barat sejauh 2,5 km serta sepanjang kali Malebuhe.
3. Gunung Soputan (Sulawesi Utara)
Masyarakat agar tidak beraktivitas di dalam radius 1,5 km dari puncak Gunung Soputan dan dalam wilayah sektor arah barat-baratdaya sejauh 2,5 km yang merupakan daerah bukaan kawah, guna menghindari ancaman leleran lava dan awan panas guguran.
4. Gunung Bromo (Jawa Timur)
Masyarakat di sekitar Gunung Bromo dan pengunjung, wisatawan atau pendaki tidak memasuki kawasan dalam radius 1 km dari kawah aktif Gunung Bromo.
Baca juga: 5 Fakta Gunung Semeru Meletus dan Rekomendasi PVMBG