Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Universitas Indonesia

Universitas Indonesia (UI) merupakan perguruan tinggi di Indonesia yang didirikan pemerintah dengan status Peguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). UI berada di dalam lingkup koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan tanggung jawab Tri Dharma Pendidikan tinggi yang mencakup pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Saat ini, UI memiliki 14 fakultas, 2 sekolah pascasarjana, dan program pendidikan vokasi.

Smart Land Surveillance System Manfaatkan Big Data untuk Deteksi Pelanggaran Pembangunan

Kompas.com - 06/11/2021, 18:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Ahmad Gamal, S.Ars., M.Si., MUP, Ph.D

PERTUMBUHAN penduduk yang tinggi, di banyak kota dan kabupaten di Indonesia, menjadi salah satu penyebab munculnya isu keterbatasan lahan.

Lebih jauh, permasalahan ini kemudian berdampak negatif pada tingkat kesejahteraan masyarakat dan kondisi lingkungan hidup. Gangguan terhadap lingkungan yang dimaksud antara lain: pengurangan area resapan air, bencana likuifaksi tanah, bencana banjir dan longsor, serta pencemaran udara.

Tingkat pertumbuhan penduduk bersifat paralel dengan tingkat kebutuhan lahan sementara luasan lahan adalah terbatas. Beragam bangunan tempat tinggal beragam bentuk dan ukuran: rumah tapak dan apartemen, bermunculan untuk mengakomodir kebutuhan tempat tinggal pada lahan terbatas tersebut.

Sering kali pembangunan-pembangunan ini luput dari pengawasan pemerintah sebagaimana terlihat pada banyaknya jumlah dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan atau skema yang diijinkan oleh pemerintah.

Baca juga: Teknologi Lidar Bantu Arkeolog Ungkap Misteri Percandian Muarajambi

Perbedaan antara data pada dokumen IMB dan kenyataan fisik terbangun di lapangan menyebabkan tidak optimalnya perhitungan dan pemasukan pendapatan pajak daerah. Hal ini kemudian menghambat pemerintah daerah dalam memberikan layanan bagi publik.

Ketidaksesuaian antara data dokumen dengan fisik dilapangan sebenarnya telah menjadi permasalahan dalam dunia perpajakan di Indonesia sejak lama, karena penyesuaian tersebut dilakukan secara ad hoc, di mana petugas melakukan survei ke lapangan.

Cara ini kurang efektif karena memakan biaya yang besar baik dari segi sumber daya manusia maupun biaya operasional.

dok. penulis Contoh ketidaksesuaian data kadastral pemerintah dengan hasil analisis SLSS

Selain terkait perhitungan pajak bumi dan bangunan, pertumbuhan pembangunan tidak ter-regulasi juga perlu diperhatikan dampaknya terhadap kondisi lingkungan.

Pemerintah telah menerapkan peraturan terkait tata guna lahan, namun hal ini sering lalai ditegakkan dalam proses pembangunan di lapangan. Pergantian fungsi lahan yang tidak dikelola dengan baik meningkatkan risiko bencana alam dan polusi lingkungan. Dengan demikian, kebutuhan untuk mengendalikan pertumbuhan tersebut sudah dangat mendesak.

Salah satu solusinya adalah dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam wahana big data nasional. Big data dapat didefinisikan sebagai kumpulan proses yang berisikan volume data dalam skala besar yang digunakan untuk membantu kegiatan bisnis.

Sejak akhir tahun 2016, Smart City Universitas Indonesia (SCUI) bersama dengan mitra PT Pangripta Geomatika Indonesia telah mencoba untuk memanfaatkan skema tersebut dan membangun Smart Land Surveillance System (SLSS).

SLSS adalah sebuah sistem terintegrasi penginderaan jarak jauh atau inderaja LiDAR (Light Detection and Ranging) yang diintegrasikan dengan data perizinan eksisting milik pemerintah. Integrasi data tersebut kemudian menghasilkan sebuah mekanisme yang dapat digunakan untuk mengawasi pertumbuhan kota, estimasi area terbangun, perhitungan pajak, peningkatan pendapatan pemerintah lokal, dan perlindungan bagi lahan pertanian.

Baca juga: Menristek Dukung Lapan Hadirkan Penginderaan Jauh Berbasis Digital, Ini Tujuannya

 

Teknologi inderaja LiDAR bekerja dengan menembakkan laser di darat atau udara untuk mendapatkan data terkait bangunan dan tanah di permukaan bumi. Dalam penggunaanya, LiDAR menembakkan sensor dan menerima pantulan sensor tersebut yang telah menyentuh obyek yang disasar.

dok. penulis Contoh layering data kadastral pemerintah (garis merah) dengan foto udara (kiri) dan hillshade LiDAR (kanan)

Hasil yang diperoleh dapat dihitung dari perbedaan waktu saat cahaya dipancarkan dan ditangkap kembali oleh sensor, sudut, dan lokasi permukaan bumi. LiDAR juga memiliki keunggulan dimana teknologi ini dapat digunakan saat malam hari tanpa matahari, namun kelemahannya tidak dapat digunakan pada kondisi berawan atau hujan.

Data LiDAR menghasilkan berupa data tiga dimensi yang mengandung informasi terkait koordinat dan juga tinggi dari sebuah wilayah tertentu.

dok. penulis Informasi kadastral 3D pelanggaran bangunan, tata ruang, dan identifikasi keamanan jalan berbasis kecerdasan buatan

Kelebihan dari sistem ini tidak hanya dapat melihat kota dalam bentuk tiga dimensi, tetapi memiliki nilai manfaat dan berguna jauh dari pada yang dibayangkan. Pemanfaatan big data dalam SLSS yang Smart City Universitas Indonesia kembangkan tidak hanya dapat mendeteksi pelanggaran pembangunan dan mengawasi pertumbuhan kota, namun juga mampu memperkirakan tindakan-tindakan yang harus diambil untuk mengatasi permasalahan ini.

Contoh lain dari kegunaan sistem ini dapat memperkirakan tingkat pelanggaran, menghitung jumlah sanksi yang dikenakan kepada pemilik properti, dan menerbitkan surat denda kepada pemilik secara otomatis. Dengan begitu, pemerintah daerah dapat mengatur dan mengawasi pengembangan pembangunan di daerahnya, serta pemerintah dapat dengan cepat mendeteksi pelanggaran pembangunan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan mudah.

dok. penulis Bisnis proses SLSS

Instansi Terkait dalam Pengembangan Smart Land Surveillance System (SLSS):

1. Smart City Universitas Indonesia

Smart City Universitas Indonesia (SCUI) adalah sebuah lembaga UKKPM yang bergerak dalam perkembangan kota cerdas di Indonesia.

Selain membantu lebih dari 500 peneliti dari berbagai universitas dan fakultas dalam menerbitkaan 235 artikel ilmiah, Smart City telah menjalin kerjasama dengan berbagai pemerintah kota di Indonesia untuk melakukan kajian independen terhadap kotanya. Beberapa di antaranya adalah Kota Serang (2017), Kota Depok dan Banyuwangi (2018-sekarang), dan Kabupaten Pandeglang (2019).

Baca juga: Apa Itu Satelit dan Fungsinya untuk Bumi

2. PT Pangripta Geomatika Indonesia

PT Pangripta Geomatika Indonesia merupakan perusahaan penyedia teknologi yang bergerak di akuisisi dan pemrosesan data pertanahan. Jasa yang ditawarkan PT Pangripta Geomatika Indonesia adalah penyediaan solusi UAV (Unmanned Aerial Vehicle) dengan sensor LIDAR untuk menghasilkan pemetaan dengan level akurasi tinggi.

Hingga tahun 2020, PT Pangripta Geomatika Indonesia telah melayani berbagai industri diantaranya industri minyak dan gas, pembangkit listrik tenaga air, pengembangan properti, kajian lingkungan, riset universitas, hingga proyek Badan Usaha Milik Negara.

3. Kementrian ATR/ BPN

Pada awal tahun 2019, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen untuk melakukan transformasi digital pada instansinya dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan stakeholder terkait.

Komitmen ATR/BPN terhadap transformasi digital tercerminkan dalam terobosan yang telah dihasilkan, di antaranya adalah layanan Informasi Elektronik Layanan Informasi Pertanahan (2019) hingga aplikasi pantau kontrol penaataan ruang (Patrol Taru) (2020).

ATR/BPN juga memiliki rencana ambisius pada tahun 2021 untuk meningkatkan integrasi sistem kolaborasi antar instansi pemerintah dan memindahkan seluruh layanan pertanahan menjadi 100% elektronik.

Kementrian ATR/BPN melihat potensi dari Smartland Surveillance System segaris dengan rencana transformasi digital Kementerian ATR/BPN yang berusaha mengkatalisasi rencana transformasi pelayanan pertanahan ke era digital. Integrasi sistem Smartland Surveillance System dengan data pertanahan se-Indonesia yang dimiliki ATR/BPN dapat membantu Kementerian ATR/BPN dalam proses pemantauan pertanahan secara jarak jauh.

Penerapan teknologi Smartland Surveillance System, selain berkontribusi dari segi ekonomi (peningkatan pendapatan daerah melalui penarikan denda atas pelanggaran pendirian bangunan), namun juga berpotensi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, mempercepat proses internal pada evaluasi RDTR Kota/Kabupaten oleh Dirjen Tata Ruang, serta mengurangi pengeluaran untuk menyewa surveyor kadaster atau penambahan SDM yang akhirnya berujung pada penghematan anggaran.

4. Badan Informasi Geospasial (BIG)

Badan Informasi Geospasial, merupakan lembaga pemerintah non kementerian yang bertugas, berfungsi, dan berwenang dalam memberikan informasi terkait geospasial dasar. BIG akan menyediakan informasi mengenai data tentang lokasi geografis, dimensi atau ukuran, dan karakteristik objek alam buatan manusia yang berada di bawah atau di atas permukaan bumi.

Sementara itu, informasi geospasial adalah data geospasial yang sudah diolah sehingga dapat digunakan sebagai alat bantu dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, atau pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan ruang kebumian.

Dengan adanya penelitian yang dilakukan oleh Smart City Universitas Indonesia dalam Pengembangan Smartland Surveillance System (SLSS), diharapkan dapat membantu BIG dalam menjalankan tugasnya dalam pemberian tambahan informasi data mengenai kondisi Kota dan Kabupaten di Indonesia.

5. Pemerintah Daerah Kota Depok

Kota Depok merupakan salah satu Daerah yang saat ini menjadi salah satu lokasi penelitian terkait Smartland Surveillance System (SLSS) dan Smart City Universitas Indonesia sudah bekerjasma dengan pemerintah Depok sejak Tahun 2016 tekait penelitian ini.

Salah satu uji coba penelitian yang dilakukan di Depok adalah pada tahun 2017, diadakannya penelitian dasar tentang kebutuhan kota melalui teknologi penginderaan jauh yang mendapatkan hasil pengambilan data dengan drone untuk 320 hektar tanah di daerah Depok.

Dalam perkembangannya, di tahun ini mulai adanya pengembangan versi pertama model drone LiDAR menggunakan metode buatan kecerdasan buatan dimana percobaan Purwaupa terletak di Kota Depok.

Peta perjalanan penelitian

Penelitian ini dimulai pada tahun 2016. Tim peneliti mempersiapkan pengembangan kota cerdas pada kota-kota di Indonesia dengan memenuhi pengetahuan mengenai kebutuhan pemerintah kota, yakni pengontrolan pertumbuhan kota, legalitas kepemilikan dan pembayaran pajak NJOP.

Pada tahun 2017 sampai tahun 2019, dilakukan penelitian dasar selama 1-2 tahun untuk penelitian terapan dalam mengembangkan software untuk Smart Land Surveillance System.

Pada tahun 2020, penelitian terapan masih digunakan, namun ditujukan untuk mengembangkan pengolahan data drone LiDar dalam mengindentifikasi bangunan.

Baru pada tahun 2021, dimulai adanya pengolahan data untuk mendapatkan potensi pelanggaran izin mendirikan bangunan (IMB) serta analisis kepatuhan terhadap tata ruang perijinan pembangunan guna meningkatkan pendapatan daerah dan mencegah permasalahan kepadatan penduduk yang tidak terawasi.

Untuk tahun berikutnya, 2022 dan 2023, diharapkan kegiatan pengolahan data dalam pelanggaran akan masuk melalui perekaman drone dan juga akan menambahkan fitur-fitur aplikasi di smartphone. Harapan terbesar dari penelitian ini yaitu sistem dapat digunakan sebagai Lembaga resmi nasional dan dapat diterapkan di kota – kota Indonesia.

Perkembangan terkini

Saat ini, pengembangan SLSS masih terus berlangsung untuk menciptakan sistem yang baik dan aman yang diharapkan nantinya sistem ini dapat diterapkan di masing – masing pemerintahan kota agar mempermudah pengawasan dan pencegahan masalah, khususnya pada tahun ini Smart City UI sudah bekerjasama dengan Pemerintah DKI Jakarta terkait pengembagan SLSS.

Selain itu pada tahun ini, target yang harus diselesaikan yaitu aplikasi dapat digunakan oleh Pemerintah Kota Depok, serta SPPT dan PBB Kota Depok diterapkan.

Penelitian Smartland Surveillance System dengan menggunakan teknologi LiDAR ini diharapkan menjadi suatu solusi yang dapat membantu pemerintah dalam memperbaiki permasalahan terkait lahan. Selain itu, besar harapan kami sistem ini dapat menjadi lembaga resmi nasional dan diterapkan di seluruh Kota Indonesia.

Ahmad Gamal, S.Ars., M.Si., MUP, Ph.D

Ketua Tim Peneliti Smartland Surveillance System

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com