Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hoaks Kabar Gelombang Panas Melanda Indonesia, Ini Penjelasan BMKG

Kompas.com - 16/10/2021, 14:00 WIB
Ellyvon Pranita,
Shierine Wangsa Wibawa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah pesan berantai mengenai gelombang panas sedang melanda negara Indonesia kembali muncul.

Disebutkan bahwa kini cuaca sangat panas, suhu pada siang hari bisa mencapai 40 derajat celcius dan masyarakat dianjurkan untuk menghindari minum es atau air dingin. 

Menanggapi isu yang beredar tersebut, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menegaskan bahwa itu adalah berita palsu atau tidak benar alias hoaks.

BMKG pun menjelaskan penyebab sebenarnya dari suhu panas yang dialami Indonesia saat ini.

Bukan gelombang panas

Pelaksana tugas Deputi Bidang Klimatologi, Urip Haryoko mengatakan, kondisi suhu panas dan terik yang saat ini terjadi tidak bisa dikatakan sebagai gelombang panas.

Gelombang panas umumnya terjadi berkaitan dengan berkembanganya pola cuaca sistem tekanan atmosfer tinggi di suatu area secara persisten dalam beberapa hari.

Baca juga: Kenapa Udara Yogyakarta dan Jawa Tengah Semakin Panas? BMKG Jelaskan

Dalam sistem tekanan tinggi tersebut, terjadi pergerakan udara dari atmosfer bagian atas menuju permukaan (subsidensi) sehingga termampatkan dan suhunya meningkat.

Pusat tekanan atmosfer tinggi ini menyulitkan aliran udara dari daerah lain masuk ke area tersebut. Semakin lama sistem tekanan tinggi ini berkembang di suatu area, semakin meningkat panas di area tersebut, dan semakin sulit awan tumbuh di wilayah tersebut.

Selain itu, gelombang panas hanya terjadi pada wilayah yang terletak pada lintang menengah dan tinggi, sehingga tidak mungkin terjadi di wilayah Indonesia yang terletak di wilayah ekuator.

Gelombang panas dalam ilmu cuaca dan iklim didefinisikan sebagai periode cuaca (suhu) panas yang tidak biasa yang biasanya berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih (sesuai batasan Badan Meteorologi Dunia atau WMO) disertai oleh kelembapan udara yang tinggi. 

Untuk dianggap sebagai gelombang panas, suatu lokasi harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik.

Baca juga: Apa yang Terjadi Pada Tubuh Jika Minum Air Dingin saat Cuaca Panas?

Misalnya 5 derajat celcius lebih panas, dari rata-rata klimatologis suhu maksimum, dan setidaknya telah berlangsung dalam lima hari berturut-turut. 

"Apabila suhu maksimum tersebut terjadi dalam rentang rata-ratanya dan tidak berlangsung lama, maka tidak dikatakan sebagai gelombang panas," jelasnya.

Penyebab suhu panas di Indonesia

Urip mengatakan, suhu panas yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari yang merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun.

Akibatnya, potensi suhu udara panas seperti ini juga dapat berulang pada periode yang sama setiap tahunnya.

Saat ini, berdasarkan pantauan BMKG terhadap suhu maksimum di wilayah Indonesia, memang suhu tertinggi siang hari ini mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir. 

Tercatat suhu lebih dari 36 °C terjadi di Medan, Deli Serdang, Jatiwangi, dan Semarang pada catatan meteorologis tanggal 14 Oktober 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com