Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rachel Vennya Dibantu Oknum TNI Kabur dari Karantina, Mengapa Karantina Penting?

Kompas.com - 14/10/2021, 16:01 WIB
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Penulis


KOMPAS.com - Rachel Vennya kabur saat menjalani masa karantina selepas pulang dari Amerika Serikat dan dikabarkan dibantu oknum TNI. Karantina bagi orang-orang yang datang dari luar negeri sangat penting.

Ahli menilai tindakan kabur dari karantina, seperti yang dilakukan Rachel, dapat memberi dampak pada penyebaran dan penularan Covid-19 dari varian lain.

Sebelumnya, media sosial ramai mengabarkan bahwa selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

Seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (14/10/2021), Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi meminta agar aparat untuk memberikan sanksi kepada Rachel Vennya dan oknum TNI yang membantu selebgram tersebut kabur dari masa karantina.

"Mendorong pihak aparat keamanan untuk menekan aturan dan memberikan sanksi kepada oknum sesuai dengan peraturan yang ada," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/10/2021).

Nadia berharap masyarakat dapat mematuhi aturan kekarantinaan demi keamanan dan kebaikan bersama di masa pandemi Covid-19.

Mengapa harus karantina setelah datang dari luar negeri?

Baca juga: Info Rachel Venya Kabur dari Karantina, Begini Dampaknya Kata Pakar Epidemiologi

 

Aturan karantina yang seharusnya dijalani Rachel Vennya, adalah kewajiban yang sesuai dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 18 Tahun 2021, yakni tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi.

Namun, aturan ini malah dilanggar oleh Rachel Vennya dengan kabur dari karantina yang sedang dijalaninya setelah dia kembali dari New York, Amerika Serikat dan dikonfirmasi dibantu oleh oknum TNI.

Setidaknya, para WNA maupun WNI yang baru kembali atau datang dari perjalanan luar negeri diwajibkan menjalani karantina selama delapan hari.

Pakar epidemiologi Griffith University Dicky Budiman mengatakan bahwa karantina menjadi tanggung jawab sosial dan wajib untuk diikuti oleh mereka yang usai kembali dari perjalanan luar negeri.

Dia mengungkapkan bahwa di negara-negara maju, aturan karantina bagi orang yang usai melakukan perjalanan luar negeri, diterapkan sangat ketat.

"Melanggar aturan karantina bisa kena denda besar. Aturan yang diterapkan tegas," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/10/2021).

Karantina adalah kunci keberhasilan untuk melindungi kesehatan publik di dalam negeri, kata Dicky. Namun, hal ini justru dilanggar oleh Rachel Vennya dengan kabur dari karantina yang baru dijalaninya selama tiga hari.

Baca juga: Info Rachel Vennya Kabur Saat Karantina, Pakar Epidemiologi Jelaskan Potensi Penularan Varian Mu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com