KOMPAS.com - Selebgram Rachel Venya dikabarkan kabur dari kewajiban menjalani karantina usai pulang dari Amerika Serikat. Satuan Tugas Covid-19 menelusuri informasi terkait kaburnya Rachel dari Wisma Atlet Pademangan, Jakarta.
Seperti diberitakan Kompas.com, Senin (11/10/2021), Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, saat ini masih dilakukan penelusuran.
Wiku menegaskan bahwa kewajiban untuk menjalani karantina bagi pelaku perjalanan dariluar negeri dibuat untuk keselamatan bersama.
Para WNI yang baru pulang dari luar negeri wajib menjalani karantina delapan hari sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 18 Tahun 2021, yakni tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi.
"Pemerintah mengecam pelanggaran kebijakan yang seyogianya dibuat untuk menjamin kesehatan dan keselamatan bersama," kata Wiku.
Lebih lanjut Wiku mengimbau agar semua petugas di lapangan untuk bertindak tegas terhadap semua pelanggaran yang ada tanpa pandang bulu.
Baca juga: Karantina, Dilakukan sejak Abad Ke-14 untuk Cegah Pandemi
Menanggapi kabar kaburnya Rachel Venya dari karantina di Wisma Atlet Pademangan, pakar epidemiologi Griffith University Dicky Budiman berkata bahwa karantina menjadi tanggung jawab sosial dan wajib untuk diikuti oleh mereka yang usai kembali dari perjalanan luar negeri.
"Kalau di negara-negara maju, melanggar aturan karantina bisa kena denda besar. Aturan yang diterapkan tegas," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/10/2021).
Dicky menegaskan bahwa karantina adalah kunci keberhasilan untuk melindungi kesehatan publik di dalam negeri dari potensi ancaman masuknya varian virus corona maupun virus apapun, di dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini.
Selain itu, lamanya waktu karantina, bagi mereka yang sudah divaksinasi, adalah 7 hari. Tentunya, apabila hasil tes PCR menunjukkan hasil negatif.
"Namun,kalau hasil tesnya positif, maka harus menjalani karantina selama 14 hari. Ini (karantina) tidak ada pengecualian," jelas Dicky.
Lantas, dari kasus Rachel Venya kabur dari karantina, apa yang menyebabkan orang tidak patuh?
Baca juga: CDC: Pedoman Baru Karantina Virus Corona untuk Tingkatkan Kepatuhan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.