KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengizinkan ibu hamil dan menyusui ikut vaksinasi. Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan bagi ibu hamil.
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, dr Reisa Broto Asmoro mengatakan, meskipun sudah ada izin resmi dari Kemenkes, tetapi ibu hamil harus tetap memperhatikan berbagai hal sebelum disuntikkan vaksin Covid-19.
Berikut beberapa tips untuk ibu hamil yang ingin ikut vaksinasi Covid-19:
Baca juga: 5 Fakta Varian Delta yang Harus Diwaspadai Ibu Hamil, Termasuk Dampaknya
1. Konsultasi dengan dokter
Seperti diketahui, setiap ibu hamil memiliki kondisi kesehatan fisik yang berbeda-beda, baik untuk dirinya sendiri maupun janin yang ada di dalam rahimnya.
Oleh karena itu, penting sekali bagi ibu hamil untuk selalu berkonsultasi dengan dokter kandungan atau bidan penanggung jawabnya.
"Pertama, konsultasikan keinginan tersebut (divaksin Covid-19) kepada dokter kandungan atau bidan," kata Reisa melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Rabu (4/8/2021).
2. Pastikan memenuhi persyaratan
Tips berikutnya adalah ibu hamil harus memastikan terlebih dahulu semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh petugas harus terpenuhi.
Pemenuhan persyaratan ini harus diupayakan supaya, tidak terjadi hal-hal buruk diluar target melindungi diri dari infeksi Covid-19 ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.