Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/08/2021, 18:31 WIB
Ellyvon Pranita,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Saat dinyatakan positif Covid-19, tidak semua pasien harus dirawat di rumah sakit, tetapi banyak yang melakukan isolasi mandiri di rumah. Perlu diperhatikan bahwa ada dua pemeriksaan yang harus dilakukan setelah isolasi mandiri.

Isolasi mandiri atau isoman, dapat dilakukan baik di rumah maupun fasilitas yang disediakan oleh pemerintah.

Sedikit berbeda dengan perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit, tidak jarang pasien yang isoman bingung dan tidak mengetahui apa yang harus mereka lakukan saat dan setelah isolasi mandiri selesai dilaksanakan.

Sebagai informasi, pasien isoman haruslah terus berkonsultasi dengan dokter atau fasilitas kesehatan tingkat pertama (fktp) seperti puskesmas terdekat.

Pasien harus memberi tahu kondisi dan gejala yang dirasakan. Adapun, pasien terinfeksi yang diperbolehkan untuk melakukan isoman hanyalah mereka yang tanpa gejala (OTG) ataupun bergejala ringan saja.

Sementara, selama isolasi mandiri yang harus dilakukan adalah menjaga dan meningkatkan imunitas tubuh dengan istirahat yang cukup, berjemur, makan dan minum asupan yang bergizi, asupan nutrisi dan suplemen multivitamin (Vitamin B, C, D dan Zinc), serta mengonsumsi obat atas resep dokter penanggung jawab.

Baca juga: Ini Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Saat Isolasi Mandiri

 

Tidak hanya itu, para pakar kesehatan selalu mengingatkan agar pasien yang menjalani isolasi mandiri tetap rutin untuk melakukan pemeriksaan mandiri seperti memantau saturasi oksigen, frekuensi jantung agar mencegah kondisi buruk yang tidak diinginkan.

Adapun, masa isoman yang wajib adalah 10 hari setelah mendapatkan hasil positif tes Antigen atau PCR, dan ditambah 3 hari tanpa gejala sama sekali.

Nah, selain memperhatikan kondisi dan pemeriksaan diri pasien Covid-19 saat masih dalam masa isoman, perlu juga memperhatikan mereka setelah dinyatakan negatif atau sembuh dari Covid-19.

Pemeriksaan setelah pasien Covid-19 sembuh

Dokter Spesialis Penyakit Dalam RS Pondok Indah, Pondok Indah, dr Dias Septalia Ismaniar SpPD mengatakan, pasien yang sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19 harus tetap mawas dan memperhatikan kondisi tubuhnya.

Pemantauan maupaun evaluasi pemeriksaan kondisi tubuh itu perlu dilakukan baik pada pasien Covid-19 yang sempat dirawat di rumah sakit ataupun pasien yang hanya melakukan perawatan dengan isolasi mandiri (isoman).

Baca juga: Selesai Isolasi Mandiri, Apakah Perlu Tes Swab PCR Lagi?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com