Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/08/2021, 19:36 WIB
Lulu Lukyani

Penulis

Sumber BPOM

KOMPAS.com – Batas kedaluwarsa obat ditetapkan berdasarkan uji stabilitas yang dilakukan pada suhu dan kondisi yang sesuai dengan kondisi ideal penyimpanan obat.

Lamanya kedaluwarsa dihitung sejak tanggal obat diproduksi hingga waktu uji terakhir ketika obat tersebut dinyatakan masih memenuhi persyaratan mutu.

Dilansir dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), berikut adalah cara mengetahui obat kedaluwarsa:

1. Melakukan pengecekan tanggal kedaluwarsa pada kemasan obat

Jika dalam kemasan obat tercantum ED Agustus 2021, maka obat tersebut masih boleh dikonsumsi hingga tanggal 31 Agustus 2021.

2. Mengamati perubahan fisik obat

Adapun ciri obat kedaluwarsa dalam bentuk tablet adalah berubah warna, bau, dan rasa, timbul noda bintik-bintik, hancur, lepas dari kemasan, lembap, lembek, basah, atau lengket.

Baca juga: Cara Membuang Obat Kedaluwarsa dengan Benar Menurut BPOM

Ciri-ciri obat kedaluwarsa dalam bentuk serbuk atau puyer adalah berubah warna, bau, dan rasa, timbul noda bintik-bintik, hancur, kemasan terbuka, lembap, lembek, basah, atau lengket, serta kemasan lembap.

Ciri-ciri obat kedaluwarsa dalam bentuk cairan adalah berubah warna, bau, dan rasa, keruh, mengental, mengendap, memisah, segel rusak, dan kemasan lembap.

Ciri-ciri obat kedaluwarsa dalam bentuk salep, gel, atau krim adalah berubah warna atau bau, mengental, mengendap, memisah, mengeras, kemasan lengket, kemasan berlubang, dan isi bocor.

Ciri-ciri obat kedaluwarsa dalam bentuk produk steril adalah injeksi cairan tidak kembali menjadi suspensi setelah dikocok, kemasan terkoyak, kemasan bernoda, kemasan berembun, ada bagian yang hilang, rusak, atau bengkok.

Ciri-ciri obat kedaluwarsa dalam bentuk aerosol (termasuk inhaler) adalah isinya sudah habis, wadah rusak, berlubang, dan penyok.

Baca juga: Penemuan Obat Antivirus Ini Lahirkan Obat untuk Lawan Virus dari Herpes, HIV hingga Covid-19

Setelah menyortir obat-obatan kedaluwarsa, obat tersebut harus dibuang dengan cara yang benar agar tidak disalahgunakan. Berikut adalah cara membuang obat kedaluwarsa dengan benar:

1. Ambil obat dari kemasan aslinya

2. Campurkan obat dengan ampas kopi, teh, atau tenah

3. Taruh campuran tersebut dalam wadah yang bisa ditutup agar tidak tumpah

4. Buang wadah tersebut ke tempat sampah

5. Untuk membuang kemasan, hilangkan seluruh informasi pada kemasan obat, lepaskan etiket obat dan tutup botol (jika berbentuk botol), dan gunting kemasan (jika berbentuk dus atau tube)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber BPOM
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com