Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/07/2021, 11:02 WIB
Monika Novena,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pertanyaan apakah jenazah Covid-19 bisa menularkan virus corona belum terjawab. Hingga saat ini, belum ada bukti kuat SARS-CoV-2 bisa menular dari orang mati ke orang hidup.

Hal tersebut diungkapkan ahli kedokteran forensik Universitas Padjadjaran (Unpad) Yoni Fuadah Syukriani.

"Beberapa referensi studi sudah ada. Hanya saja, belum ada yang mampu menyimpulkan bahwa Covid-19 bisa menular dari jenazah," katanya seperti dikutip dari laman resmi Universitas Padjadjaran (Unpad).

Baca juga: Tidak Sembarangan, Begini Standar Pemulasaraan Jenazah Covid-19

Sejumlah penelitian dasar di antaranya menjelaskan bahwa virus corona bisa bertahan dalam sel tubuh orang mati selama 4 jam dan bertahan 3-4 hari pada cairan tubuh.

Studi terbaru juga menemukan bahwa jenazah yang sudah 35 hari dimasukkan ke kulkas jenazah, ketika dilakukan pemeriksaan swab hasilnya masih positif.

Bakan penelitian di Italia, jenazah yang sudah dibalsem setelah 30 hari, RNA virusnya masih dapat dilakukan PCR.

Namun menurut Yoni, penelitian tersebut baru dilakukan dalam waktu yang sangat singkat sehingga belum dapat mengungkap banyak hal.

So far, baru satu tahun setengah penelitian yang sudah dilakukan. Dalam ilmu kedokteran, itu adalah waktu yang sangat singkat dan belum dapat mengungkap banyak hal,” kata Yoni.

Meski begitu, Dosen Departemen Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal FK Unpad ini tetap meminta petugas yang terlibat proses pemulasaraan maupun keluarga untuk tetap menerapkan prinsip kehati-hatian.

Prinsip kehati-hatian tersebut ini harus dilakukan karena proses pemulasaran melibatkan kontak erat dari para petugas secara berkelompok.

Sementara itu, Dosen Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat Deni K. Sunjaya menambahkan pemakaman jenazah kasus infeksi perlu memperhatikan dua hal, yaitu sisi pencegahan dan pengendalian infeksi serta sisi etika.

Sehingga bila jenazah sudah dilakukan pemulasaraan sesuai dengan protokol Covid-19, maka sebetulnya jenazah bisa dimakamkan di pemakaman umum yang sudah memenuhi syarat.

“Jadi, mengenai jenazah yang bisa menularkan Covid-19 sebetulnya tidak perlu ditakutkan. Asalkan sudah dikemas dengan baik dan penguburan jenazah dengan cara memasukkannya ke liang kubur tanpa membuka peti, plastik, atau kantong jenazah,” terang Deni.

Baca juga: Otopsi Jenazah Covid-19 Ungkap Virus Corona Picu Kerusakan Jantung

Namun menurutnya yang menjadi masalah justru berasal dari kerumunan anggota keluarga atau pelayat saat proses pemakaman.

“Banyak yang tidak prokes, maka mereka berisiko tinggi akan saling menularkan. Ini yang harus kita perhatikan. Tidak semata pemakaman jenazahnya, tetapi proses yang bisa menimbulkan kerumunan, itu yang jadi masalah,” paparnya mengingatkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com