Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Jokowi Telepon Menkes Budi Tanya Obat, Ini Tanggapan Epidemiolog

Kompas.com - 24/07/2021, 17:03 WIB
Ellyvon Pranita,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi

Hal ini juga pernah ditegaskan oleh Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dr Erlina Burhan melalui paparannya pada Jumat (3/7/2021) di kanal Youtube PDPI.

Sejumlah pasien bergejala ringan juga memiliki kondisi yang mengharuskan mengonsumsi sejumlah obat. Namun, konsumsi obat-obatan tersebut harus sesuai resep dokter.

Adapun jenis obat yang dianjurkan oleh dr Erlina adalah sebagai berikut: 

1.Oseltamivir tablet 75 mg, atau Favipiravir (harus dengan resep dokter)

Oseltamivir merupakan obat antivirus yang hanya diresepkan oleh dokter bagi pasien Covid-19 jika ada kecurigaan ko-infeksi dengan influenza.

Sementara itu, fapirivavir adalah obat influenza yang bisa digunakan untuk pasien Covid-19 gejala ringan dan sedang di Indonesia, bila disertai dengan resep dan pengawasan dokter. Pasalnya, penggunaannya masih sangat terbatas dan tidak boleh diberikan untuk ibu hamil atau perempuan yang sedang merencanakan kehamilan.

2. Azithromycin (harus dengan resep dokter)

Azithromycin atau Azitromisin adalah obat antibiotik yang digunakan untuk mengobati sejumlah infeksi, seperti radang tenggorokan dan radang paru.

Untuk menghindari peningkatan kejadian bakteri multiresisten akibat penggunaan antibiotik yang berlebihan, WHO hanya menganjurkan pemberian antibiotik pada kasus Covid-19 yang berat.

Menurut tata laksana Covid-19 terbaru oleh organisasi profesi dokter, azithromycin juga hanya digunakan apabila ada kecurigaan ko-infeksi dengan mikroorganisme atipikal, yakni pada kasus suspek berat dan kritis, dengan resep dokter.

3. Obat pereda lainnya

Lebih lanjut, dr Erlina meminta masyarakat untuk tidak sembarangan mengonsumsi obat berdasarkan anjuran dari orang-orang yang tidak jelas latar belakangnya.

Sebab, dampak atau efek obat tertentu bisa menjadi fatal pada diri seseorang. 

Baca juga: Jokowi Divaksin, Apa Dampaknya untuk Keberhasilan Vaksinasi Covid-19?

Dengan demikian, Oseltamivir, Favipiravir dan Azithromycin termasuk jenis obat-obatan yang memang dianjurkan untuk pengobatan pasien Covid-19, tetapi harus dengan resep dokter.

Oleh karena itu, konsumsi ketiga jenis obat ini memang tidak boleh sembarangan atau asal beli di apotek terdekat bagi pasien Covid-19 yang sedang isolasi mandiri dengan gejala ringan atau tanpa gejala.

Sementara itu, Pandu menegaskan bahwa untuk mengendalikan pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini, solusi terbaik bukanlah pada pengobatan.

Paket obat yang disediakan pemerintah itu kontra-produktif, dan tidak mendidik rakyat agar menghindari konsumsi obat keras.

"Wajibkan rakyat selalu pakai masker, tingkatkan tes lacak-isolasi, edukasi rakyat agar paham," ujarnya.

Baca juga: Jokowi Divaksin, Berikut 5 Fakta Vaksin Covid-19 Sinovac

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com