KOMPAS.com - Menyusul Moderna, vaksin Pfizer akhirnya mengantongi izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan segera dipakai dalam upaya percepatan vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
Vaksin Covid-19 yang dikembangkan perusahaan asal Amerika Serikat, Pfizer, bersama mitranya dari BioNTech, Jerman, ini diberi nama vaksin Comirnaty.
BPOM telah menerbitkan emergency use authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat vaksin Comirnaty Pfizer di Indonesia pada Rabu (14/7/2021), seperti diberitakan Kompas.com sebelumnya.
Hal itu disampaikan Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers Penerbitan EUA Vaksin Comirnaty, Kamis (15/7/2021).
Vaksin Pfizer dan BioNTech, kata Penny, menggunakan platform messenger RNA (mRNA).
Tak hanya vaksin Pfizer yang menggunakan platform tersebut karena vaksin Covid-19 Moderna yang juga segera dipakai di Indonesia dikembangkan dengan teknologi yang sama, yakni berbasis mRNA.
Baca juga: Vaksin Pfizer dan Moderna Dosis Kedua Efektif Cegah Covid-19, CDC Jelaskan
Lantas, apa perbedaan vaksin Moderna dan Pfizer yang segera dipakai di Indonesia dibandingkan vaksin Covid-19 lainnya?
Vaksin Covid-19 pertama yang digunakan di Indonesia, yakni yang diproduksi Sinovac Biotech asal China.
Berbeda dengan vaksin Pfizer dan Moderna, teknologi yang digunakan dalam pengembangan vaksin Sinovac bukanlah metode baru. Sebab, vaksin tersebut dikembangkan dari virus utuh, yakni dari SARS-CoV-2, virus corona penyebab Covid-19 yang dilemahkan yang disebut inactivated viruses.
Tujuannya adalah untuk memicu sistem kekebalan tubuh terhadap virus tanpa menimbulkan respons penyakit yang serius, seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (9/3/2021).
Konsep vaksin Covid-19 tersebut memberikan perlindungan pada tubuh terhadap serangan infeksi virus corona, berbeda dengan konsep yang disematkan pada vaksin Pfizer dan Moderna yang membawa platform mRNA, yang mana vaksin tersebut segera dipakai di Indonesia dalam waktu dekat ini.
Baca juga: Vaksin Pfizer dan Moderna Lebih Manjur pada Pria, Studi Jelaskan