Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara BMKG Menyebarkan Informasi Peringatan Dini Tsunami

Kompas.com - 16/06/2021, 20:00 WIB
Nadia Faradiba

Penulis

Sumber BMKG

KOMPAS.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memiliki sistem yang mampu mengeluarkan peringatan dini tsunami dalam waktu 5 menit setelah terjadinya gempa. Sistem milik BMKG adalah InaTEWS yang merupakan singkatan dari Indonesia Tsunami Early Warning System.

Sistem ini merupakan gabungan dari beberapa jaringan dan alat yang menyatukan data untuk mendeteksi potensi dan terjadinya tsunami. Sistem ini terdiri dari dua macam sistem. Sistem pertama adalah dengan sistem pemantauan darat yang terdiri dari jaringan seismometer broadband dan GPS.

Sistem yang kedua adalah sistem pemantauan laut yang terdiri dari beberapa indikator. Indikator pemantauan di laut meliputi tide gauge, buoy, CCTV, radar tsunami, dan kabel bawah laut. Data dari semua komponen tersebut akan dikirimkan ke BMKG melalui komunikasi satelit.

Terjadinya tsunami akan langsung terdeteksi oleh sistem BMKG dalam waktu 5 menit setelah terjadinya gempa bumi. BMKG akan melalukan penyebaran informasi dalam beberapa tahap dan berbagai media.

Baca juga: Fakta Gempa M 6,1 Maluku, 13 Kali Gempa Susulan dan Berpotensi Tsunami

Urutan peringatan dini tsunami

BMKG akan mengeluarkan empat tahap berita berkaitan dengan tsunami. Berita pertama berisi parameter gempa bumi dan perkiraan dampak tsunami yang dideskripsikan dalam tiga status ancaman, yaitu awas, siaga, atau waspada.

Berita kedua akan berisi perbaikan parameter gempa bumi disertai tambahan status bencana pada berita pertama. Selain itu, berita juga akan menyebutkan perkiraan waktu tiba tsunami ke garis pantai.

Berita selanjutnya adalah pesan berisi perbaikan status tsunami hasil observasi beberapa indikator pengamatan laut, seperti tide gauge, buoy, dan CCTV.

Berita terakhir merupakan pesan yang berisi peringatan dini tsunami telah berakhir. Berita terakhir ini paling cepat dikeluarkan dua jam setelah berita pertama disebarkan.

Pahami arti status ancaman tsunami

Pembagian status ancaman tsunami terbagi menjadi tiga, yaitu waspada, siaga, dan awas. Status ini dibagi berdasarkan estimasi tinggi gelombang tsunami yang datang. Waspada adalah status dengan estimasi tinggi gelombang kurang dari setengah meter. Masyarakat hanya perlu menjauhi pantai karena tsunami tidak akan merusak terlalu jauh.

Siaga adalah status dengan estimasi tinggi gelombang lebih tinggi dari setengah meter, namun lebih rendah dari 3 meter. Dampak yang ditimbulkan lebih parah namun hanya merusak kawasan di sekitar pantai, misalnya tsunami di Pangandaran tahun 2006.

Status paling tinggi adalah status awas. Awas adalah status jika estimasi tinggi gelombang tsunami lebih dari 3 meter. Kerusakan yang ditimbulkan bisa sangat jauh dari garis pantai, seperti pada kejadian tsunami Aceh tahun 2004.

Baca juga: Potensi Tsunami Jawa Timur 29 Meter, Ini Cara Mitigasi Bencana Tsunami

Media penyebaran berita

BMKG akan menggunakan berbagai macam media untuk berusaha menyampaikan berita ke sebanyak mungkin penduduk untuk menyelamatkan orang-orang yang berada di sekitar pantai.

Peringatan dari BMKG terdiri dari berbagai format yang disampaikan melalui beberapa media. Berbagai format ini diantaranya peringatan melalui stasiun TV dan radio, serta otoritas daerah. Otoritas daerah akan mengarahkan masyarakatnya untuk melakukan evakuasi menjauhi garis pantai.

Selanjutnya, peringatan dikirimkan melalui teks pendek serta push notification melalui aplikasi ponsel Anda. BMKG juga akan memberikan berita peringatan dini tsunami melalui website dan media sosial miliki BMKG.

Selain itu, BMKG memiliki Warning Receiver System (WRS) yang merupakan jaringan komunikasi peringatan kepada berbagai pihak yang terdaftar. Pihak tersebut antara lain media, Pemda, BNPB, Polri, TNI, PUSDALOPS (Pusat Pengendali Operasi), pihak swasta, dan berbagai pihak lainnya.

Itu dia penyebaran informasi peringatan dini tsunami oleh BMKG. Jika terjadi gempa di tempat Anda, pastikan Anda memantau berita setempat, ya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber BMKG
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com