KOMPAS.com- Greenpeace Indonesia menyoroti rencana Perusahaan Listrik Negara (PLN) terkait pembangunan pembangkit listrik berbasis baru bara. Organisasi ini meminta agar rencana tersebut dihentikan.
Greenpeace Indonesia juga mengingatkan agar rencana pembangunan pembangkit listrik berbasis batu bara, harus diikuti dengan peta jalan yang jelas.
Sebelumnya diinformasikan bahwa Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (KESDM) akan membangun 41 GigaWatt (GW) konstruksi pembangkit listrik.
Pembangunan ini dimaksudkan sebagai upaya memenuhi target rasio elektrifikasi dan kebutuhan listrik nasional seperti dicanangkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menyebut penambahan konstruksi pembangkit listrik dalam satu dekade mendatang masih akan didominasi energi fosil yang bersumber dari batu bara.
Baca juga: Demi Udara Sehat Jakarta Jangan Izinkan Pembangunan Pembangkit Listrik, Kenapa?
"Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) masih akan mendominasi sekitar 36 persen atau kurang lebih bergerak di angka 14-15 GW dari total penambahan 41 GW itu," kata Rida, dikutip dari Antara pada Kamis (1/4/2021).
Sementara, PLN akan fokus hanya kepada pengembangan energi baru terbarukan, setelah proyek 35.000 MegaWatt (MW) dan Fast Track Program (FTP) II sebesar 7.000 MW rampung pada tahun 2023.
"Niatan baik PLN ini harus disertai dengan peta jalan yang jelas untuk coal phase phase-out pembangkit listrik tenaga uap yang sudah berjalan dan yang sedang dalam proses pembangunan, sesuai dengan skenario net-zero emission yang telah dibuat PLN," kata Adila Isfandiari, Peneliti Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia melalui surel yang diterima Kompas.com, Senin (10/5/2021).
Bila dirinci, proyek FTP II terdiri dari pembangunan PLTU-PLTU yang totalnya berjumlah 7.000 MW.
Baca juga: 35 Tahun Peristiwa Chernobyl, Bagaimana Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Itu Bisa Meledak?
Sementara mega proyek 35.000 MW didominasi oleh pembangkit listrik tenaga fosil, terutama PLTU yang berjumlah 20.000 MW, atau sekitar 55 persen, dan EBT hanya 2.000 MW saja, atau 6 persen.
Secara kumulatif, hingga saat ini, produksi listrik dari batu bara masih dan akan terus mendominasi bauran energi listrik di Indonesia, yaitu sekitar 65 persen dengan kapasitas existing mencapai 34,6 GW.
"Bila semua pembangkit berbasis energi kotor ini tetap berjalan, dengan usia operasional puluhan tahun, maka tidak mungkin kita akan mencapai nol emisi di 2050 dan itu hanya jadi sebatas mimpi yang tidak mungkin diwujudkan," ujarnya.
Lantas, skema atau peta jalan seperti apa yang bisa dilakukan?
Menjawab persoalan rencana PLN membangun pembangkit listrik batubara, Greenpeace Indonesia juga menunjukkan data berdasarkan laporan atau studi mengenai Penilaian Sektor Ketenagalistrikan di Asia Tenggara.
Baca juga: Apakah Mobil Listrik Lebih Baik untuk Bumi? Ini Faktanya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.