Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/05/2021, 04:01 WIB
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Penulis


KOMPAS.com- Wanita yang sedang hamil dan menyusui, dalam Hukum Islam, diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan.

Sebab, dikhawatirkan dengan puasa dapat membahayakan kesehatan, baik ibu maupun bayinya.

Oleh sebab itu, dalam hukum Islam, bagi mereka yang tidak dapat menjalankan puasa selama Ramadhan, maka dapat menggantinya dengan membayar 'fidyah', yakni membayarnya dengan menyediakan makanan bagi seseorang yang miskin setiap hari yang terlewat dari puasa.

Namun, tidak sedikit ibu hamil yang tetap memutuskan untuk menjalankan puasa selama Ramadhan.

Lantas, apakah ibu hamil boleh berpuasa selama Ramadhan dan apa yang yang harus diperhatikan?

Baca juga: Berbahaya bagi Ibu Hamil, Apa Manfaat Lain Rumput Fatimah?

 

Dilansir dari British Nutrition Foundation, Sabtu (1/5/2021), untuk ibu hamil yang ingin tetap menjalankan ibadah puasa, maka harus dikonsultasikan lebih dulu kepada bidan atau dokter.

Sehingga, dapat dilakukan pemeriksaan kesehatan, untuk mengidentifikasi potensi komplikasi yang mungkin akan Anda hadapi saat berpuasa.

Dokter atau bidan akan memberikan saran, apakah puasa tidak masalah bagi kesehatan ibu, maupun kesehatan bayi yang dikandungnya.

 

Berpuasa saat Ramadhan bagi ibu hamil, apakah aman atau tidak, penelitian masih banyak dilakukan meskipun buktinya tidak jelas. Namun, banyak ahli meyakini, bahwa puasa saat hamil, bukanlah ide yang baik.

Baca juga: Benarkah Ibu Hamil Berisiko Terkena Covid-19 Parah? Studi Jelaskan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com