Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Larangan Mudik dan Nekat Pulang Kampung, Ini Kata Psikolog

Kompas.com - 27/04/2021, 17:02 WIB
Gloria Setyvani Putri

Penulis

Sumber

KOMPAS.com - Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021 selama 6-17 Mei 2021.

Hal ini diumumkan dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Kebijakan itu diperketat dengan dikeluarkanya Addendum atas SE Nomor 13 Tahun 2021 tersebut.

Pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) 2 pekan sebelum dan sepekan setelah masa peniadaan mudik, yakni 22 April-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021.

Baca juga: Aturan Lengkap Larangan dan Pengetatan Mudik Lebaran 2021

Kenapa masih ada warga yang mudik?

Kendati ada larangan mudik 6-17 Mei 2021 dan pengetatan mudik pada 22 April-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021, hingga kini masih ada warga yang mudik dan mungkin belum ikhlas untuk tidak mudik di Lebaran tahun ini.

Dikabarkan Kompas.id edisi Senin (26/4/2021), sejumlah warga mencarter minibus secara kolektif demi melengkapi rencana mudik lebih awal.

Mereka sengaja mencarter mobil untuk menghindari penyekatan, upaya pemerintah untuk mengendalikan penularan Covid-19.

Tak hanya mencarter minibus, banyak juga masyarakat yang sudah mulai curi start mudik.

Dari kacamata psikolog sosial dan kebencanaan Achmad Chusairi, tidak semua masyarakat nekat untuk mudik atau pulang kampung.

Menurutnya, masyarakat kelas menengah ke bawah justru lebih mematuhi peraturan larangan mudik dan pengetatan tersebut.

"Mungkin ada faktor primordial, ingin bertemu keluarga dan sebagainya. Tapi sebenarnya mereka juga mengalami kesulitan soal transport, secara penghasilan," kata Chusairi yang juga menjadi dosen di Fakultas Psikologi Universitas Airlangga (Unair), Surabaya.

"Selain itu, mereka juga akan memikirkan risiko. Kalau di sana (di daerah tujuan) harus isolasi mandiri dan seterusnya," imbuhnya kepada Kompas.com, Senin (26/4/2021).

"Keribetan itu yang menurut saya membuat masyarakat menengah ke bawah akan cenderung menuruti anjuran pemerintah."

Sekitar 1800 penumpang kapal Pelni KM Dobonsolo turun di pelabuhan Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Sabtu (24/4/2021) siang. Penumpang yang turun diduga warga yang duluan curi star untuk mudik sebelum aturan larangan mudik diberlakukan oleh pemerintah di bulan Mei 2021.DEFRIATNO NEKE Sekitar 1800 penumpang kapal Pelni KM Dobonsolo turun di pelabuhan Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Sabtu (24/4/2021) siang. Penumpang yang turun diduga warga yang duluan curi star untuk mudik sebelum aturan larangan mudik diberlakukan oleh pemerintah di bulan Mei 2021.

Justru menurut Chusairi, kalangan yang kurang menerima larangan mudik Lebaran adalah masyarakat kelas menengah ke atas secara ekonomi.

Masyarakat kelas menengah ke atas lebih memiliki kemampuan untuk melakukan mobilitas mandiri, artinya tidak memerlukan transportasi umum atau lebih mampu untuk membiayai tes rapid Covid-19 sebelum melakukan perjalanan.

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com