Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemeriksaan Kesehatan Rutin di Masa Pandemi, Apa yang Perlu Diperhatikan?

Kompas.com - 09/04/2021, 11:05 WIB
Dea Syifa Ananda,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi


KOMPAS.com- Pemeriksaan kesehatan selama pandemi Covid-19 dianjurkan dilakukan secara rutin dengan variasi frekuensi pemeriksaan tergantung usia dan kondisi kesehatan.

Namun, karena dampak dari pandemi saat ini, maka pemeriksaan kesehatan yang seharusnya rutin dilakukan pun tak lagi menjadi prioritas.

Padahal, tidak semua masalah kesehatan menunjukkan gejala pada tahap awal.

Karenanya penting untuk memeriksakan kesehatan secara berkala agar penanganan masalah kesehatan dapat dilakukan sejak dini.

Lalu, apa saja pemeriksaan kesehatan yang perlu dilakukan selama pandemi Covid-19?

Pemeriksaan kesehatan biasanya meliputi pemeriksaan darah lengkap, pemeriksaan organ-organ penting seperti kesehatan jantung, otak, paru, ginjal, hingga pemeriksaan tulang, komposisi tubuh, mata, gigi dan lainnya.

Baca juga: Di Tengah Pandemi, Pemeriksaan Kadar Kolesterol Tetap Harus Dilakukan

 

Dokter Spesialis Penyakit Dalam, dr. Imelda Maria Loho, Sp.PD menjelaskan lebih dalam tentang tujuan dan pentingnya pemeriksaan kesehatan secara rutin dalam webinar yang diselenggarakan RSPI yang bertajuk Pemeriksaan Kesehatan Berkala, Kamis (8/4/2021).

Lebih lanjut, dr. Imelda mengatakan bahwa tujuan dari cek kesehatan di antaranya adalah untuk menurunkan faktor risiko, deteksi dini serta mencegah perburukan pada penyakit.

Terdapat berbagai pemeriksaan umum yang penting untuk Anda lakukan secara rutin di antaranya pemeriksaan fisik dan pemeriksaan tambahan. Pemeriksaan fisik meliputi.

Baca juga: Glaukoma Penyebab Utama Kebutaan Mata, Ini Pentingnya Pemeriksaan Rutin

 

1. Indeks Massa Tubuh

Frekuensi pemeriksaan dianjurkan setiap tahun. Dilihat dari nilai ukur IMT normal sekitar 18.5-22.9 jika lebih dari itu berarti perlu pegecekan lanjutan seperti cek kadar lemak, cek gula, fungsi hati, fungsi jantung dan modifikasi gaya hidup.

2. Tekanan darah

Frekuensi pemeriksaan dianjurkan setiap dua tahun sekali (jika <120-80) dan setiap tahun (jika >120-80).

Dilihat dari nilai normal yaitu <140/<90. Jika didapati abnormal, maka perlu pemeriksaan kesehatan atau pengecekan lanjutan seperti cek kadar lemak, gula, fungsi hati, jantung dan modifikasi gaya hidup.

Baca juga: Apa Saja Pemeriksaan yang Diperlukan untuk Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com