Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
BRIN
Badan Riset dan Inovasi Nasional

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) adalah lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia. BRIN memiliki tugas menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi.

Menangani Limbah Medis Covid-19 dengan Teknologi Plasma Nanobubble

Kompas.com - 30/03/2021, 10:01 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Anto Tri Sugiarto dan Suherman

Dinas Lingkunagan Hidup DKI Jakarta melaporkan bahwa sampah infeksius di Jakarta selama pandemi Covid-19 telah mencapai 12,7 ton (Kompas.com, 29/01/2021).

Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) juga melaporkan, terjadi peningkatan jumlah limbah medis Covid-19 sejumlah 88.398 kg/hari atau atau 30% lebih banyak dari limbah medis normal.

Sampah masker saja diperkirakan 537.166 kg/hari dengan asumsi pengguna masker 50% dari jumlah penduduk Indonesia, satu orang memakai satu masker setiap hari (berat masker 4 gram/pcs).

Baca juga: Limbah Medis Menumpuk, LIPI Kenalkan Metode Rekristalisasi untuk Daur Ulang

Semua limbah diperlakukan sebagai limbah infeksius. Limbah yang sangat signifikan terhadap beban lingkungan, baik kuantitas maupun kualitasnya.

Karena, apabila tidak cepat ditangani akan berbalik terhadap keselamatan manusia dan habitat lainnya dan mungkin akan lebih berbahaya dari Covid-19 itu sendiri.

Limbah cair yang dihasilkan dari penanganan Covid-19 banyak mengandung bakteri, virus, dan disinfektan yang mengandung senyawa kimia dan obat-obatan yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Limbah dari laboratorium perlu ditangani lebih serius, karena bahan-bahan kimia yang digunakan dalam proses uji laboratorium tidak bisa diurai hanya dengan aerasi atau activated sludge.

Bahan-bahan tersebut mengandung logam berat dan infeksikus, sehingga harus disterilisasi atau dinormalkan sebelum menjadi limbah tak berbahaya. Untuk foto rontgen misalnya, ada cairan tertentu yang mengandung radioaktif berbahaya.

Namun, fasilitas kesehatan di rumah sakit maupun Puskesmas, biasanya menggunakan sistem aerob dan anaerob dengan menggunakan bakteri sebagai media dalam menguraikan polutan pada limbah cair tersebut.

Sehingga, meningkatnya penggunaan disinfektan akan mengganggu kinerja instalasi pengolaha limbah cair, karena banyak disinfektan dapat mematikan bakteri pada instalasi pengolahan limbah cair.

Untuk itu diperlukan solusi efektif dalam pengolahan limbah cair disinfektan pada fasilitas kesehatan tersebut.

Baca juga: Limbah Masker Sekali Pakai Berpotensi Menularkan Virus Corona, Begini Cara Membuangnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com