Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/03/2021, 08:32 WIB
Gloria Setyvani Putri

Penulis

KOMPAS.com - Hari ini, tepat satu tahun kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan.

Presiden Joko Widodo ditemani Terawan Agus Putranto--yang kala itu masih menjadi Menkes--mengumumkan dua warga negara Indonesia yang positif terjangkit virus corona SARS-CoV-2.

Sejak saat itu, infeksi kasus Covid-19 di Tanah Air terus menyebar dan meluas.
Hingga 1 Maret 2021, tercatat jumlah kasus Covid-19 di Indonesia adalah 1.341.314 orang.

Apa saja yang telah dilakukan Indonesia untuk mengendalikan penularan virus corona SARS-CoV-2 selama setahun terakhir?

Baca juga: WHO Peringatkan, Pandemi Covid-19 Kemungkinan Besar Bakal Jadi Endemik

Berikut rangkuman kilas balik dari pengumuman kasus pertama hingga vaksinasi.

1. Pengumuman kasus pertama

Ditemani Terawan Agus Putranto yang saat itu menjabat sebagai Menkes, Presiden Joko Widodo pada Senin (2/3/2020) pagi mengumumkan kasus pertama Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta.

Jokowi berkata, sejak awal Indonesia serius dan sangat ketat mengikuti protokol kesehatan dari WHO yang berkaitan dengan corona dan bekerja sama dengan perwakilan WHO di Jakarta.

"Oleh sebab itu, begitu ada informasi bahwa orang Jepang yang ke indonesia, kemudian tinggal di Malaysia dan dicek di sana positif corona. Tim dari Indonesia langsung telusuri," kata Jokowi.

"Orang Jepang ke Indonesia bertamu ke siapa, bertemu siapa ditelusuri dan ketemu. Ternyata orang yang terkena virus corona berhubungan dengan dua orang. Ibu 64 tahun dan putrinya 31 tahun," imbuhnya.

"Cek tim kita ternyata posisi yang sakit. Dicek dan tadi pagi saya dapat laporan dari Pak Menkes bahwa Ibu ini dan putrinya positif corona."

Baca selengkapnya: Ini Pengumuman Lengkap Jokowi soal 2 WNI Positif Corona

2. Satgas Covid-19 dibentuk

Presiden Joko Widodo menegaskan, satuan tugas Covid-19 yang telah dibentuk pemerintah menjadi satu-satunya sumber rujukan informasi bagi masyarakat. Hal ini untuk mencegah kesimpangsiuran informasi.

"Untuk menghindari kesimpangsiuran informasi, satgas Covid-19 menjadi satu-satunya rujukan informasi kepada masyarakat," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/3/2020).

Satgas dibentuk lewat Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 yang diteken Jokowi pada Jumat (13/3/2020).

Baca selengkapnya: Presiden Jokowi: Satgas Covid-19 Satu-satunya Rujukan Informasi

3. Protokol kesehatan

Sejumlah pekerja menggunakan masker berjalan kaki setelah meninggalkan perkantorannya di Jakarta, Rabu (29/7/2020). Klaster perkantoran penularan Covid-19 di Jakarta kini menjadi sorotan. Data resmi hingga Selasa (28/7/2020) kemarin, ada 440 karyawan di 68 perkantoran di Ibu Kota yang terinfeksi virus corona.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Sejumlah pekerja menggunakan masker berjalan kaki setelah meninggalkan perkantorannya di Jakarta, Rabu (29/7/2020). Klaster perkantoran penularan Covid-19 di Jakarta kini menjadi sorotan. Data resmi hingga Selasa (28/7/2020) kemarin, ada 440 karyawan di 68 perkantoran di Ibu Kota yang terinfeksi virus corona.

Penggunaan masker sudah digaungkan oleh para ilmuwan di seluruh dunia, tak lama setelah virus corona pertama kali dikonfirmasi di Wuhan, China.

Sebuah penelitian yang dilakukan selama wabah Covid-19 berlangsung menyimpulkan bahwa penggunaan masker jenis apa pun dapat mengurangi risiko penyakit infeksi pada pekerja/ perawat kesehatan sebesar 85 persen.

“Pesan yang paling penting adalah risikonya rendah apabila mereka konsisten menggunakan masker jenis apa pun,” tutur Mark Loeb, Spesialis Penyakit Menular di McMaster University di Ontario, Kanada, seperti dilansir New York Times.

Selain memakai masker, protokol kesehatan yang wajib dilakukan adalah menjaga jarak 1-2 meter dan mencuci tangan. Satgas Covid-19 menyebutnya sebagai 3M.

Namun, dengan kasus di Indonesia yang terus bertambah, ahli mengatakan bahwa kita harus menambahkan 3M menjadi 5M, yakni:

  • Memakai masker
  • Menjaga jarak dengan orang lain
  • Mencuci tangan dengan sabun
  • Menghindari kerumunan
  • Mengurangi mobilitas

Hal ini harus tetap dilakukan meski program vaksinasi sudah dijalankan.

4. Pembuatan vaksin Covid-19 yang dikebut

Tak seperti wabah sebelumnya yang memerlukan waktu bertahun-tahun untuk mengembangkan vaksin, riset untuk mendukung pembuatan vaksin virus corona berlangsung hanya beberapa jam setelah virus dikenali.

Pemerintah China menyebarkan kode genetiknya dengan cepat. Informasi ini membantu para ilmuwan mengenai kemungkinan asal muasal virus itu, bagaimana kemungkinan mutasi, serta bagaimana cara melindungi orang darinya.

Berdasarkan data inilah, para ahli di seluruh dunia mengembangkan vaksin Covid-19.

Tahapan pembuatan vaksin pun dipercepat, yang belum pernah dilakukan sebelumnya.

Namun, keamanan dan keefektifan vaksin untuk manusia tetap menjadi nomor satu yang harus ada.

5. Jokowi divaksin

Presiden Joko Widodo (kiri) disuntik dosis kedua vaksin Covid-19 produksi Sinovac oleh vaksinator Wakil Ketua Dokter Kepresidenan Prof Abdul Mutalib di halaman tengah Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (27/1/2021). Penyuntikan dosis kedua vaksin Covid-19 ke Presiden Joko Widodo tersebut sebagai lanjutan vaksinasi tahap pertama 13 Januari 2021 .ANTARA FOTO/HO/SETPRES/MUCHLIS J Presiden Joko Widodo (kiri) disuntik dosis kedua vaksin Covid-19 produksi Sinovac oleh vaksinator Wakil Ketua Dokter Kepresidenan Prof Abdul Mutalib di halaman tengah Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (27/1/2021). Penyuntikan dosis kedua vaksin Covid-19 ke Presiden Joko Widodo tersebut sebagai lanjutan vaksinasi tahap pertama 13 Januari 2021 .

Mulai Rabu (13/1/2021), vaksin Covid-19 yang dikembangkan Sinovac, CoronaVac, mulai disuntikkan di Indonesia.

Presiden Joko Widodo yang kerap disapa Jokowi menjadi orang pertama yang disuntik vaksin Covid-19.

Proses penyuntikan vaksin dilakukan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pukul 10.00 WIB.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Sinovac agar bisa digunakan di Indonesia.

6. Fakta vaksin Sinovac yang dipakai di Indonesia

4 fakta penting tentang vaksinasi Sinovac di Indonesia yang perlu diketahui:

Efikasi vaksin 65,3 persen

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Dr Ir Penny K Lukito mengumumkan bahwa mulai Senin (11/1/2021), vaksin Sinovac resmi mengantongi izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA). Dia menyatakan efikasi vaksin Sinovac 65,3 persen.

Dikeluarkannya izin vaksin Covid-19 Sinovac ini berdasarkan data hasil pemantauan dan analisis dari uji klinik yang dilakukan di Indonesia dan juga mempertimbangkan data hasil uji klinik yang dilakukan di negara Brasil dan Turki.

"Hasil analisis terhadap efikasi vaksin CoronaVac dari uji klinik di Bandung menunjukkan efek vaksin sebesar 65,3 persen," jelas Penny.

Hasil uji klinik vaksin Sinovac Biotech Ltd ini telah memenuhi standar persyaratan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), di mana minimal efikasi yang harus dicapai adalah 50 persen.

Kemampuan memicu sistem imun tinggi

Penny menjelaskan, pada 14 hari setelah penyuntikan, vaksin Sinovac menunjukkan kemampuan membentuk antibodi sebesar 99,74 persen.

Kemudian, pada tiga bulan setelah penyuntikan, hasil antibodinya masih 99,23 persen.

"Hal ini menunjukkan bahwa sampai dengan tiga bulan, individu yang disuntik vaksin masih memiliki antibodi yang tinggi, yakni 99,23 persen," jelas Penny.

Sertifikasi halal vaksin Sinovac

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia telah menerbitkan fatwa mengenai kehalalan vaksin Covid-19 buatan Sinovac.

Fatwa ini dikeluarkan menyusul diterbitkannya emergency use authorization (EUA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Senin (11/1/2021).

Dalam Fatwa MUI Nomor: 02 Tahun 2021 tentang Produk Vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Science Co. Ltd China dan PT Bio Farma (Persero), MUI menyatakan bahwa vaksin tersebut hukumnya suci dan halal.

Efek samping

Penny mengatakan, efek samping lokal yang ditimbulkan vaksin Sinovac berupa nyeri, iritasi, dan pembengkakan.

Sementara itu, efek samping sistemik berupa nyeri otot, fatigue, dan demam.

Kemudian, frekuensi efek samping dengan derajat berat berupa sakit kepala, gangguan di kulit atau diare yang dilaporkan hanya sekitar 0,1 sampai dengan 1 persen.

Baca juga: Jokowi Divaksin, Berikut 5 Fakta Vaksin Covid-19 Sinovac

7. Vaksin untuk lansia

Orang lanjut usia (lansia) termasuk salah satu kelompok yang masuk dalam daftar penerima vaksinasi Covid-19 tahap dua yang sudah mulai berjalan.

Vaksinasi bagi lansia di SMP Negeri 8, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/3/2021)Kominfotik Jakpus Vaksinasi bagi lansia di SMP Negeri 8, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/3/2021)

Vaksinasi Covid-19 untuk lansia tercantum dalam surat edaran (SE) nomor HK.02.02/I/368/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada kelompok sasaran lansia, komorbid, penyintas Covid-19, dan sasaran tunda.

Apa saja syarat lansia yang bisa divaksin Covid-19?

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, secara umum tidak ada syarat kondisi khusus bagi lansia yang akan divaksin.

Ia menyebutkan, syaratnya sama dengan kelompok lainnya.

Meski demikian, ada sejumlah pertanyaan yang diajukan kepada lansia calon penerima vaksin Covid-19.

Daftar pertanyaan tambahan itu adalah:

  • Apakah mengalami kesulitan menaiki 10 anak tangga?
  • Apakah punya 5 penyakit dari 11 penyakit kronik dan komorbid?
  • Apakah mudah merasa kelelahan?
  • Apakah mengalami penurunan berat badan secara signifikan?
  • Apakah sulit berjalan sejauh 100-200 meter?

Jika ada 3 jawaban "Ya" atau lebih dari 5 pertanyaan di atas, maka vaksin Covid-19 tidak bisa diberikan. Mengenai batasan maksimal usia lansia yang bisa divaksin, Nadia menyatakan, tidak ada batas maksimal.

Baca juga: Kisah Lansia yang Dapat Vaksin Covid-19, Bagaimana Keamanannya?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com