Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa yang Boleh Donor Terapi Plasma Konvalesen? Ini Syarat Lengkapnya

Kompas.com - 25/02/2021, 17:03 WIB
Ellyvon Pranita,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mungkin Anda pernah membaca broadcast tentang permintaan donor palsma konvalesen dari penyintas Covid-19, entah di media sosial maupun grup-grup percakapan.

Umumnya, donor plasma konvalesen dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan terapi penyembuhan bagi orang yang sedang dalam penanganan akibat terinfeksi virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

Lantas apa syarat menjadi donor plasma konvalesen penyintas Covid-19?

Baca juga: Pulih Covid-19, Airlangga Hartarto Donasikan Plasma Konvalesen, Apa Itu?

Sebagai informasi, terapi plasma konvalesen bukan metode pengobatan baru. Namun memang, terapi ini makin dikenal masyarakat luas sejak pandemi virus corona mewabah.

Pada pertengahan tahun 2020, terapi plasma konvalesen mulai diuji dan coba diterapkan sebagai metode alternatif pengobatan penyakit baru ini.

Plasma konvalesen adalah plasma darah yang diambil dari pasien yang telah sembuh dari penyakit.

Seperti diberitakan Kompas.com, Senin (18/5/2020), Direktur Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman Amin Soebandrio mengatakan bahwa pengambilan dan pemberian plasma konvalesen ini tidak bisa sembarangan.

"Kami akan merekrut penyintas yang sudah sembuh," ujar dia.

Sebab, pengambilan sampel plasma darah dari pasien sembuh (penyintas) Covid-19 sebagai donor dan pasien penerima terapi plasma konvalesen itu juga akan dipilah sesuai dengan kategori dan persyaratan yang telah ditentukan.

Syarat donor plasma konvalesen Covid-19

Donor penyintas Covid-19 adalah mereka yang sudah pernah terinfeksi virus corona SARS-CoV-2, dan sembuh dari infeksi lebih dari 14 hari.  

Donor penyintas ini nantinya akan diambil plasma darah di dalam tubuhnya. Kemudian darah yang sudah diambil akan diberikan kepada pasien Covid-19 dengan gejala berat. 

Berikut syarat untuk donor plasma darah untuk plasma konvalesen Covid-19.

  1. Diutamakan laki-laki
  2. Jika perempuan, yang dipilih yang belum pernah hamil 
  3. Berusia 18 sampai 60 tahun
  4. Berat badan minimal 55 kg (sebab, pengambilan darah konvensional dengan kantong 450 ml)
  5. Sehat dan dibuktikan dengan hasil laboratorium
  6. Pemeriksaan tanda vital yang normal yakni tekanan darah systole 90-160 mmHg, tekanan darah diastole 60-100 mmHg
  7. Pemeriksaan denyut nadi sekitar 50 sampai 100 kali per menit, dan suhu tubuh kurang dari 37 derajat Celsius
  8. Terdiagnosisi Covid-19 sebelumnya dengan real time PCR
  9. Sudah dinyatakan bebas dari infeksi virus corona, atau telah sembuh minimal selama 14 hari
  10. Memiliki kadar Hemoglobin lebih dari 13.0 g/dL untuk pria dan lebih dari atau sama dengan 12.5 g/dL untuk wanita
  11. Tidak leukopenia, limfopenia, trombositopenia, neutrofil lymphocyte ratio (NLR) kurang dari atau sama dengan 3,13
  12. Konsentrasi protein darah tetal lebih dari 6 g/dL atau albumin darah normal lebih dari 3,5 d/dL
  13. Hasil uji saring IMTL terhadap sifilis, hepatitis B dan C serta HIV dengan CLIA/Elisa non-reakif 
  14. Hasil uji saring terhadap hepatitis B dan C serta HIV dengan NAT non-reaktif
  15. Hasil skrining terhadap antibodi golongan darah negatif
  16. Hasil pemeriksaan Golongan Darah A, B, O dan rhesus dapat ditentukan
  17. Tidak memiliki riwayat transfusi sebelumnya
  18. Bersedia untuk menjalani prosedur plasmaferesis
  19. Untuk donor wanita dipersyaratkan belum pernah hamil dan tidak memiliki antibodi anti-HLA/anti-HNA (namun tidak telalu direkomendasikan)
  20. Bersedia tanda tangan Informed Content (ICT)
  21. Bebas dari virus, parasit atau patogen lain berpotensi bisa ditransmisikan melalui darah
  22. Memiliki titer antibodi yang cukup tinggi berdasarkan hasil uji netralisasi

Mekanisme pengambilan plasma konvalesen

Adapun, mekanisme pengambilan plasma konvalesen juga memiliki kriteria tersendiri yaitu sebagai berikut:

Pertama, donor telah memenuhi kriteria pada pre-skrining yang dilakukan sehari sebelumnya.

Kriteria pre-skrining yang harus dipenuji adalah memiliki antibodi dan hasil negatif terhadap beberapa pemeriksaan keamanan darah, serta memenuhi standar pemeriksaan laboratorium sesuai dengan persyaratan. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com