KOMPAS.com - Indonesia mulai masuk tahap kedua program vaksinasi Covid-19 yang menyasar orang lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun dan pekerja publik.
Seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (17/2/2021), Kemenkes telah menyetujui pemberian vaksinasi Covid-19 pada kelompok lansia dan orang dengan komorbid.
Hal itu tertuang dalam surat edaran (SE) nomor HK.02.02/I/368/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada kelompok sasaran lansia, komorbid, penyintas Covid-19, dan sasaran tunda.
Surat tersebut ditujukan kepada kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota itu yang menjelaskan screening vaksinasi bagi kelompok komorbid dan penyakit kronik lainnya dengan ketentuan atau aturan vaksinasi Covid-19 lansia yang harus dipenuhi.
Tapi, apa itu komorbid dan bagaimana pengaruhnya terhadap Covid-19?
Baca juga: Kisah Lansia yang Dapat Vaksin Covid-19, Bagaimana Keamanannya?
"Komorbid atau komorbiditas adalah adanya dua atau lebih penyakit pada orang yang sama," ujar Jooby Babu, MD, ahli paru dan spesialis perawatan kritis di RS Providence St, Joseph di California Selatan.
Sebagai contoh, seseorang bisa dikatakan komorbid jika menderita diabetes dan hipertensi, atau diabetes dan gagal ginjal.
Seperti dilansir Health, Rabu (17/2/2021), istilah komorbid pertama kali dipakai pada tahun 1970-an oleh dokter dan ahli epidemiologi terkenal A. R. Feinsteins.
Feinsteins mengunakan istilah itu untuk merujuk pada orang-orang yang mengalami demam rematik dan berbagai penyakit lain.
Pada Juni 2020, sebuah penelitian yang diterbitkan di SN Comprehensive Clinical Medicine menemukan bahwa orang yang terinfeksi Covid-19 dan memiliki penyakit penyerta yang mendasari akan meningkatkan perkembangan infeksi menjadi semakin cepat dan parah. Sering kali bahkan menyebabkan kematian.
Para peneliti melihat semua data yang tersedia dan menemukan bahwa memiliki komorbid juga meningkatkan kemungkinan infeksi virus corona.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.