Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
The Conversation
Wartawan dan akademisi

Platform kolaborasi antara wartawan dan akademisi dalam menyebarluaskan analisis dan riset kepada khalayak luas.

Menyanggah Kebijakan Prioritas Vaksin Covid-19 untuk Umur 18-59 Tahun

Kompas.com - 24/01/2021, 18:35 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Bimandra Djaafara, Fahrin Ramadan Andiwijaya, Fiona Verisqa, Ihsan Fadilah, Kartika Saraswati, Nursidah Abdullah dan Rizka Maulida

KEBIJAKAN pemerintah Indonesia tidak memasukkan kelompok usia lanjut di atas 60 tahun dalam gelombang pertama program vaksinasi Covid-19 gratis berpotensi membuat dampak program vaksinasi dalam menurunkan jumlah kematian tidak maksimal.

Mulai 13 Januari lalu pemerintah memprioritaskan vaksin tahap awal (Januari-April) untuk tenaga kesehatan, petugas pelayanan publik, dan penduduk berusia 18-59 tahun. Namun, vaksin CoronaVac dari perusahaan Cina Sinovac itu belum akan digunakan untuk meningkatkan kekebalan pada penduduk berusia di atas 60 tahun.

Kebijakan itu bermasalah karena jumlah kematian yang besar terkait virus corona di Indonesia – tertinggi kawasan Asia Tenggara – didominasi oleh kelompok usia di atas 60 tahun (45% dari total kematian terkonfirmasi Covid-19).

Selain itu, kebijakan ini tidak konsisten dengan petunjuk teknis penahapan prioritas penerima vaksin yang dikeluarkan pemerintah pada 4 Januari 2021.

Petunjuk tersebut juga mencakup rekomendasi teknis dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk memberikan prioritas vaksin tahap pertama pada tenaga kesehatan, lalu petugas pelayanan publik dan kelompok usia lanjut (60 tahun ke atas) pada tahap kedua (Januari-April).

Tapi, juru bicara program vaksinasi pemerintah Siti Nadia Tarmizi kemudian menyatakan pemerintah akan memprioritaskan penduduk berusia 18-59 tahun untuk divaksinasi pada gelombang pertama setelah tenaga kesehatan.

Menurut pemerintah, ada dua alasan kelompok usia lanjut tidak masuk prioritas vaksin gelombang awal.

Pertama, efek proteksi lintas kelompok yakni vaksinasi yang diberikan pada usia produktif yang banyak berkegiatan di luar rumah akan melindungi kelompok usia tua yang lebih banyak di rumah, terutama jika mereka tinggal bersama dalam satu rumah (multigenerasi).

Kedua, belum adanya data mengenai keamanan vaksin di kelompok usia lanjut. Karena itu pemerintah memprioritaskan vaksinasi pada usia 18-59 tahun.

Selain itu, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sejauh ini hanya membolehkan pemakaian vaksin CoronaVac untuk kelompok usia 18-59 tahun.

Kami akan memberikan argumentasi untuk menyanggah dua alasan pemerintah tersebut dengan data di bawah ini:

1. Keamanan vaksin untuk usia lanjut

Pada September 2020, Sinovac merilis hasil riset sementara uji fase 1 dan 2 untuk keamanan vaksin CoronaVac – vaksin serupa diuji fase 3 di Bandung – untuk orang sehat berusia di atas 60.

Hasil interim ini menunjukkan bahwa vaksin CoronaVac memiliki imunogenisitas (kemampuan memicu kekebalan tubuh) yang baik terhadap virus penyebab Covid-19. Vaksin juga aman untuk kelompok usia di atas 60 tahun yang ditunjukkan dengan tidak adanya efek samping serius terkait vaksin pada relawan uji klinis.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com