Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
The Conversation
Wartawan dan akademisi

Platform kolaborasi antara wartawan dan akademisi dalam menyebarluaskan analisis dan riset kepada khalayak luas.

5 Langkah Menghentikan Kematian Tenaga Kesehatan Akibat Covid-19

Kompas.com - 08/01/2021, 17:06 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Irwandy

HINGGA akhir tahun kemarin, angka kematian tenaga kesehatan Indonesia akibat Covid-19 telah mencapai 523 kasus atau bertambah hampir 10 kali lipat dibanding Mei lalu. Angka ini mencatatkan rekor tertinggi di Asia Tenggara.

Ini berarti secara rata-rata sejak kasus kematian pertama dilaporkan di negeri ini, setiap hari ada dua tenaga kesehatan yang meninggal akibat Covid-19.

Pada Mei 2020, saya pernah mengingatkan pemerintah tentang pentingnya mengambil langkah strategis untuk segera melindungi para tenaga kesehatan dari kematian akibat Covid-19.

Saat itu jumlah kematian tenaga kesehatan di Indonesia mencapai 55 kasus kematian.

Namun hingga akhir 2020, data menunjukkan bahwa pemerintah telah gagal melindungi para penjaga benteng terakhir tersebut dari serangan virus corona. Hal yang mengkhawatirkan adalah kematian tenaga kesehatan justru lebih banyak terjadi di fasilitas kesehatan non-Covid-19.

Karena itu, saya mengusulkan sejumlah langkah yang bisa diambil pemerintah, dengan didukung organisasi profesi, tenaga kesehatan, rumah sakit, hingga puskesmas yang bisa efektif untuk mencegah kematian tenaga kesehatan.

Kematian justru di fasilitas kesehatan non-COVID

Kasus infeksi dan kematian saat ini terjadi tidak hanya menimpa tenaga kesehatan yang bertugas di unit khusus atau rumah sakit rujukan Covid-19, tapi juga terjadi di unit yang tidak melayani pasien secara langsung hingga fasilitas layanan primer yang tidak melayani pasien Covid-19.

Studi di Inggris menemukan bahwa angka infeksi yang menimpa para tenaga pembersih rumah sakit lebih besar (34,5%) dibandingkan infeksi yang terjadi pada tenaga kesehatan di ICU (14,8%). Hal ini mungkin karena upaya pencegahan dan penggunaan APD yang maksimal selama ini telah diterapkan di ICU, namun pada unit yang tidak melayani pasien secara langsung menjadi terlupakan.

Selanjutnya sebuah riset di Qatar di 14 rumah sakit dan melibatkan lebih dari 28 ribu responden menemukan bahwa 95% kasus penularan terjadi di fasilitas kesehatan non-Covid-19. Hanya 5% yang terjadi di fasilitas kesehatan khusus Covid-19.

Fenomena di Indonesia menunjukkan hal yang serupa. Temuan kasus kematian justru lebih banyak menimpa para tenaga kesehatan yang bekerja di fasilitas kesehatan primer, yang bukan melayani pasien Covid-19 secara khusus.

Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali

Butuh waktu hampir setahun dan 523 kematian tenaga kesehatan, hingga pemerintah baru mulai serius menghadapi masalah ini.

Pemerintah merespons banyak kematian ini dengan rencana membentuk bidang perlindungan tenaga kesehatan di Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Walau terlambat, ini merupakan sebuah langkah yang tepat.

Pada awal masa pandemi, tingginya angka kematian tenaga kesehatan mungkin sesuatu yang sulit dihindari oleh negara mana pun. Pada saat itu Covid-19 adalah penyakit yang baru. Pengetahuan kita terhadap mekanisme penularan dan pencegahan hingga ketersediaan alat pelindung diri yang sesuai standar masih terbatas.

Namun, setelah hampir setahun perang melawan Covid-19, penyebab tingginya angka kematian tenaga kesehatan menjadi jauh lebih kompleks. Masalahnya, lebih dari sekadar menyiapkan alat pelindung diri yang memadai dan meningkatkan pengetahuan pencegahan penularan.

Petugas tenaga kesehatan beraktivitas di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta, Minggu (15/11/2020). Ketua Satgas Penanganan COVID-19 sekaligus Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo mengatakan selama dua minggu terakhir angka kasus konfirmasi positif COVID-19 di Indonesia mengalami peningkatan yang berdampak pada keterisian ruang isolasi yang semula 32 persen saat ini naik menjadi 53 persen. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA Petugas tenaga kesehatan beraktivitas di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta, Minggu (15/11/2020). Ketua Satgas Penanganan COVID-19 sekaligus Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo mengatakan selama dua minggu terakhir angka kasus konfirmasi positif COVID-19 di Indonesia mengalami peningkatan yang berdampak pada keterisian ruang isolasi yang semula 32 persen saat ini naik menjadi 53 persen. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com