Oleh: Irwandy
HINGGA akhir tahun kemarin, angka kematian tenaga kesehatan Indonesia akibat Covid-19 telah mencapai 523 kasus atau bertambah hampir 10 kali lipat dibanding Mei lalu. Angka ini mencatatkan rekor tertinggi di Asia Tenggara.
Ini berarti secara rata-rata sejak kasus kematian pertama dilaporkan di negeri ini, setiap hari ada dua tenaga kesehatan yang meninggal akibat Covid-19.
Pada Mei 2020, saya pernah mengingatkan pemerintah tentang pentingnya mengambil langkah strategis untuk segera melindungi para tenaga kesehatan dari kematian akibat Covid-19.
Saat itu jumlah kematian tenaga kesehatan di Indonesia mencapai 55 kasus kematian.
Namun hingga akhir 2020, data menunjukkan bahwa pemerintah telah gagal melindungi para penjaga benteng terakhir tersebut dari serangan virus corona. Hal yang mengkhawatirkan adalah kematian tenaga kesehatan justru lebih banyak terjadi di fasilitas kesehatan non-Covid-19.
Karena itu, saya mengusulkan sejumlah langkah yang bisa diambil pemerintah, dengan didukung organisasi profesi, tenaga kesehatan, rumah sakit, hingga puskesmas yang bisa efektif untuk mencegah kematian tenaga kesehatan.
Kasus infeksi dan kematian saat ini terjadi tidak hanya menimpa tenaga kesehatan yang bertugas di unit khusus atau rumah sakit rujukan Covid-19, tapi juga terjadi di unit yang tidak melayani pasien secara langsung hingga fasilitas layanan primer yang tidak melayani pasien Covid-19.
Studi di Inggris menemukan bahwa angka infeksi yang menimpa para tenaga pembersih rumah sakit lebih besar (34,5%) dibandingkan infeksi yang terjadi pada tenaga kesehatan di ICU (14,8%). Hal ini mungkin karena upaya pencegahan dan penggunaan APD yang maksimal selama ini telah diterapkan di ICU, namun pada unit yang tidak melayani pasien secara langsung menjadi terlupakan.
Selanjutnya sebuah riset di Qatar di 14 rumah sakit dan melibatkan lebih dari 28 ribu responden menemukan bahwa 95% kasus penularan terjadi di fasilitas kesehatan non-Covid-19. Hanya 5% yang terjadi di fasilitas kesehatan khusus Covid-19.
Fenomena di Indonesia menunjukkan hal yang serupa. Temuan kasus kematian justru lebih banyak menimpa para tenaga kesehatan yang bekerja di fasilitas kesehatan primer, yang bukan melayani pasien Covid-19 secara khusus.
Butuh waktu hampir setahun dan 523 kematian tenaga kesehatan, hingga pemerintah baru mulai serius menghadapi masalah ini.
Pemerintah merespons banyak kematian ini dengan rencana membentuk bidang perlindungan tenaga kesehatan di Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Walau terlambat, ini merupakan sebuah langkah yang tepat.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan