Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Jelaskan 4 Tahap Vaksinasi Covid-19

Kompas.com - 30/12/2020, 17:00 WIB
Ellyvon Pranita,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi


KOMPAS.com- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan pemerintah akan melakukan pemberian vaksin Covid-19 kepada masyarakat secara bertahap.

Budi menyebutkan, tentunya kelompok masyarakat yang utama akan mendapatkan pemberian vaksin Covid-19 ini adalah tenaga kesehatan (nakes).

Berikut tahapan pemberian vaksin Covid-19 di Indonesia.

1. Vaksinasi ke tenaga kesehatan

"Tahap yang pertama yang akan dilakukan adalah vaksinasi ke tenaga atau ke petugas kesehatan. Di Indonesia ini ada 1,3 juta orang (nakes) di 34 provinsi," kata Budi dalam keterengan pers di Kantor Presiden, Selasa (29/12/2020).

"Rencananya (pemberian vaksin Covid-19 kepada nakes) akan dilakukan dalam rentang waktu 1-3 bulan," imbuhnya.

Baca juga: Mengapa Pengendalian Pandemi Lewat Program Vaksinasi Covid-19 Tidak Mudah?

 

Dalam sambutannya pula, Budi menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo meminta agar vaksinasi Covid-19 ini dilakukan di seluruh Indonesia dan menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pelaksanaannya nanti.

“Ini harus dilakukan di seluruh Indonesia berbarengan karena siapapun dia tenaga kerja tenaga kesehatan ini, baik dia berlokasi di Aceh, berlokasi di Jogja (Yogyakarta), berlokasi di Papua mereka adalah sama-sama garda terdepan yang paling penting untuk kita menghadapi pandemi Covid-19 ini,” ujar Budi mengutip arahan Presiden.

2. Petugas publik

Sebagai tahap lanjutan yaitu tahap kedua, setelah nakes, maka akan dilakukan vaksinasi kepada petugas publik.

Berdasarkan data, setidaknya petugas publik yang akan diberikan vaksinasi Covid-19 tahap kedua berjumlah sekitar 17,4 juta orang.

Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin saat simulasi vaksinasi COVID-19 di RS Islam, Jemursari, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (18/12/2020). Simulasi tersebut dilakukan sebagai langkah dalam memetakan protokol pelaksanaan vaksinasi COVID-19 terkait penerapan standar prosedur operasional (SOP), penyiapan SDM serta alat penyimpanan vaksin. ANTARA FOTO/Moch Asim/rwa.ANTARA FOTO/MOCH ASIM Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin saat simulasi vaksinasi COVID-19 di RS Islam, Jemursari, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (18/12/2020). Simulasi tersebut dilakukan sebagai langkah dalam memetakan protokol pelaksanaan vaksinasi COVID-19 terkait penerapan standar prosedur operasional (SOP), penyiapan SDM serta alat penyimpanan vaksin. ANTARA FOTO/Moch Asim/rwa.

3. Orang lanjut usia

Pada tahan ketiga program vaksinasi Covid-19 di Indonesia, pemberian vaksin akan dilanjutkan kepada masyarakat kategori usia lanjut (lansia).

Untuk data  yang telah dihimpun Kemenkes, masyarakat lansia di atas 60 tahun di Indonesia yang akan diberikan vaksin berjumlah sekitar 21,5 juta orang.

Namun, kata Budi, diperlukan waktu untuk memastikan bahwa vaksin corona yang bisa digunakan nanti bisa berlaku untuk usia di atas 60 tahun.

Baca juga: Sambut Vaksinasi Covid-19, 440.000 Nakes dan 23.000 Vaksinator Dipersiapkan

 

4. Masyarakat umum

Untuk tahap pemberian vaksinasi Covid-19 terakhir adalah masyarakat secara umum di luar ketiga kategori yang telah disebutkan sebelumnya.

Akan tetapi, jika vaksin Covid-19 yang diberikan adalah vaksin Sinovac, maka masyarakat umum dalam kategori ini adalah mereka yang rentang usianya 18-59 tahun.

Dengan catatan masyarakat penerima vaksin Covid-19 pada usia ini, kecuali orang dengan penyakit komorbid, wanita hamil, dan pasien yang pernah terinfeksi Covid-19.

"Yang masuk dalam eksekusi vaksinasi adalah berjumlah 181 juta rakyat," tutur Menkes.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com