KOMPAS.com- Video viral beberapa waktu lalu yang menayangkan seorang polisi mengadu owa ungko dengan anjing dan primata tersebut mati tak lama setelah peristiwa itu, menjadi perhatian publik.
Tindakan oknum tersebut menyita perhatian publik dan para konservasionis satwa. Sebab, owa adalah salah satu satwa dilindungi.
Diketahui bahwa primata owa yang ada dalam video viral tersebut adalah jenis owa ungko bernama latin Hylobates agilis yang berasal dari Sumatera.
Peneliti dari Pusat Penelitian Biologi, Bidang Zoologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Dr. drh. R. Taufiq Purna Nugraha, M.Si mengatakan owa tersebut adalah satwa dilindungi.
Baca juga: Kelahiran Owa Jawa dan Peran Manusia Mengendalikan Jual Beli Ilegal
Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 ke 7.
"Tentu saja kepemilikan satwa lindungan tidak bisa sembarangan," kata Taufiq saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/12/2020).
Taufiq mengatakan owa ungko yang persebarannya sebagian besar di hutan Sumatera ini hidupnya secara arboreal, yakni sebagian besar waktunya berada di pepohonan.
"Hidupnya pun dalam kelompok kecil. Predator yang diketahui pun hanya ular, macan dahan dan mungkin elang," ungkap Taufiq.
Saat ada predator owa ungko akan menghindar dan mengeluarkan alarm call, yakni suara peringatan untuk memberitahu kawanannya untuk menghindari predator.