KOMPAS.com- Masa karantina untuk orang yang kemungkinan terpapar virus corona standarnya adalah 14 hari. Namun, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) mempercepat masa karantina bagi pasien Covid-19.
Pedoman terkait waktu karantina virus corona tersebut diumumkan CDC pada Rabu (2/12/2020). CDC mengumumkan masa karantina dipersingkat menjadi 10 hari, bahkan 7 hari.
Dikutip dari Washington Post, Kamis (3/12/2020), perubahan pedoman karantina virus corona tersebut dilakukan CDC sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan dengan salah satu instrumen penting dalam menghentikan penyebaran SARS-CoV-2.
Selama ini, masa karantina 14 hari bagi orang yang diduga terpapar Covid-19 dinilai memberatkan banyak orang.
Baca juga: Penemuan yang Mengubah Dunia: Karantina, Dilakukan sejak Abad Ke-14 untuk Cegah Pandemi
Bahkan, sebagian besar manfaat kesehatan orang yang terpapar virus dapat diperoleh dengan pendekatan yang lebih fleksibel.
Kendati demikian, CDC mengakui bahwa panduan baru tersebut melibatkan trade-off, di mana situasi tersebut akan memengaruhi kualitas dari upaya pencegahan penularan Covid-19.
Rekomendasi karantina 14 hari mencerminkan kemampuan virus berinkubasi dalam waktu yang lama sebelum gejala muncul.
Akan tetapi, akibat kurangnya kepatuhan masyarakat, dapat merusak manfaat kesehatan yang diperoleh dari standar tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.