KOMPAS.com - Sejak akhir Oktober 2020 hingga awal Desember 2020 ini, sebagian besar wilayah Indonesia sudah memasuki periode musim hujan 2020-2021.
Akibat curah hujan yang intens dan berdurasi lama, sejumlah wilayah diminta untuk mewaspadai bencana hidrometeorologi. Namun, apa itu bencana hidrometeorologi?
Kepala Sub-bidang Peringatan Dini Cuaca Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Agie Wandala, menjelaskan, bencana hidrometeorologi adalah bencana yang dampaknya dipicu oleh kondisi cuaca dan iklim dengan berbagai parameternya.
Beberapa paramater di antaranya adalah peningkatan curah hujan, penurunan curah hujan, suhu ekstrem, cuaca esktrem seperti hujan lebat yang disertai angin kencang serta kilat atau petir, dan lain sebagainya.
Baca juga: Riset Potensi Bencana, Ini Saran BMKG untuk Pemerintah Daerah
Agie mengatakan, secara umum, bencana hidrometeorologi tidak hanya terjadi saat musim hujan saja, melainkan juga bisa terjadi di musim kemarau.
"Nah ini yang menarik ya, karena kalau terminologi bencana hidrometeorologi itu, kekeringan juga masuk (kategori bencana hidrometeorologi. Sehingga, tidak hanya pada kasus kelebihan curah hujan (hujan deras saja)," kata Agie kepada Kompas.com, Kamis (3/12/2020).
Namun, diakui Agie, memang benar ketika kondisi Indonesia masuk periode musim hujan, maka kejadian bencana banjir dan longsor cenderung meningkat.
"Statistiknya menyebutkan demikian," ujarnya.
Adapun jenis-jenis ancaman bencana hidrometeologi yang harus diwaspdai adalah sebagai berikut:
- Kekeringan
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan