KOMPAS.com- Gunung Semeru meletus dan mengeluarkan awan panas, Selasa (1/12/2020) dini hari. Luncuran awan panas dari erupsi gunung yang berada di Jawa Timur itu terjadi selama hampir tiga jam.
Berkaitan dengan aktivitas gunung ini, Badan Geologi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Geologi (PVMBG), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) menetapkan tingkat aktivitas Gunung Semeru dalam status Waspada Level II.
Penetapan status Waspada Level II itu berdasarkan hasil pemantauan visual dan insturmental, serta potensi ancaman bahaya yang ada, berikut 5 fakta erupsi Gunung Semeru.
1. Erupsi asap dan cuaca di sekitar Gunung Semeru
Berdasarkan pantauan PVMBG dalam keterangan resminya menyatakan, selama 1 Oktober hingga 30 November 2020, gunung api terlihat jelas hingga tertutup kabut.
Baca juga: Gunung Semeru Tampak Cantik Bertopi, Fenomena Apa?
Asap kawah yang teramati utamanya berwarna putih dan kelabu dengan intensitas tipis hingga sedang tinggi sekitar 50-500 meter dari puncak.
Cuaca cerah hingga hujan, angin lemah hingga kencang ke arah utara, timur laut, timur, selatan, barat daya dan barat juga terjadi di gunung api tersebut dan sekitarnya.
Suhu udara sekitar juga tercatat bervariasi yaitu sekitar 19-32 derajat celcius.
Erupsi Gunung Semeru yang terjadi terus-menerus, menghasilkan kolom erupsi berwarna kelabu dengan tinggi maksimum 500 meter dari atas kawah atau puncak.
2. Guguran batu
Guguran batu dari arah puncak pernah terjadi di Gunung Semeru, tetapi tidak berlangsung menerus sejak 19 Oktober 2020.
Baca juga: Status Siaga, Apakah Gunung Merapi Akan Meletus dalam Waktu Dekat?
Namun, pada tanggal 28 November 2020, terjadi kenaikan jumlah guguran secara signifikan dan diikuti oleh kejadian awan panas guguran yang berasal dari ujung lidah lava, dengan jarak luncur maksimum 1 kilometer ke sektor tenggara lereng.
Pantauan PVMBG juga mencatat, pada Selasa, 1 Desember 2020, mulai pukul 01.23 WIB, teramati awan panas guguran dari kubah puncak, dengan jarak luncur 2 hingga 11 kilometer ke arah Besok Kobokan di sektor tenggara dari puncak Gunung Semeru.
3. Kegempaan
Jumlah dan jenis gempa di gunung api yang satu ini juga terekam oleh PVMBG.
Selama periode 1 Oktober hingga November 2020, gempa letusan dengan rata-rata 40 kejadian per hari tercatat yang paling mendominasi kejadian di Gunung Semeru.
Sementara, pada 20 November gempa letusan gunung cenderung menurun, dan terjadi kenaikan pada jumlah gempa guguran.
Sedangkan, gempa hembusan terjadi rata-rata 100 kejadian per hari, dan gempa-gempa vulkanik berupa gempa vulkanik dalam, vulkanik dangkal dan tremor terekam dengan jumlah sangat rendah.
4. Kejadian meletus 1 Desember 2020
Pengamatan visual PVMBG menunjukkan, adanya kenaikan jumlah gempa guguran dan beberapa kali awan panas guguran terjadi di Gunung Semeru.
"Kenaikan ini diakibatkan oleh adanya ketidakstabilan kubah lava di bagian puncak," tulis PVMBG KESDM.
Baca juga: Aktivitas Erupsi Gunung Sinabung Masih Terjadi, Kemarin Meletus 7 Kali
Serta, dari kegempaan hingga pada pukul 06.00 WIB, Selasa, 1 Desember 2020, yang mendominasi adalah gempa guguran dan beberapa kali gempa awan panas guguran.
5. Potensi bencana
Kendati masih ditetapkan pada Level II Waspada, tetapi meletusnya Gunung Semeru ini berpotensi ancaman bahaya bagi masyarakat sekitar.
Berikut beberapa potensi ancaman bencana Gunung Semeru yang patut diwaspadai masyarakat.
Baca juga: Rahasia Alam Semesta: Muncul Petir Saat Gunung Api Meletus, Fenomena Apa itu?
Dari beberapa fakta Gunung Semeru di atas, demi keamanan dan keselamatan, masyarakat diminta untuk mempertimbangkan rekomendasi PVMBG KESDM sebagai berikut.
Pertama, masyarakat, pengunjung, ataupun wisatawan sebaiknya tidak beraktivitas dalam radius 1 km dari puncak atau kawah Gunung Semeru.
Kedua, masyarakat, pengunjung ataupun wisatawan sebaiknya juga tidak beraktivitas dalam radius jarak 4 km arah bukaan kawah di sektor selatan-tenggara.
Ketiga, sangat perlu untuk mewaspadai awan panas guguran, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai atau lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru.
"Radius dan jarak rekomendasi ini akan dievaluasi terus untuk antisipasi jika terjadi gejala perubahan ancaman bahaya," tegas PVMBG KESDM.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan