KOMPAS.com- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim telah mengumumkan diperbolehkannya kegiatan belajar tatap muka di sekolah untuk kembali digelar di tengah pandemi Covid-19.
Hal ini disampaikan oleh Nadiem Makarim dalam konferensi pers secara daring, Jumat (20/11/2020).
Adapun kebijakan sekolah tatap muka tersebut mulai berlaku pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 atau mulai Januari tahun depan.
Berikut 6 fakta sekolah tatap muka yang harus disadari terkait saat dibuka di masa pandemi:
1. Sekolah bantu melandaikan kurva
Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman mengatakan bahwa sektor pendidikan ini mempunyai peran penting untuk berkontribusi dalam mengendalikan pandemi dengan melandaikan kurva.
Baca juga: Jaga Imunitas Anak, Rekomendasi Olahraga untuk Bayi hingga Usia Sekolah
Berdasarkan riset dan studi epidemiologi dari berbagai pandemi termasuk pandemi Covid-19 menunjukkan bahwa peran sekolah itu akan berkontribusi signifikan dalam melandaikan kurva.
Ini yang jelas terbukti, karena saat ini walaupun gelombang satunya belum selesai, namun setidaknya peningkatan kasus dengan adanya penutupan sekolah, kasus yang terjadi juga tidak secepat kalau sekolah-sekolah itu dibuka.
"Ini yang harus disadari. Artinya sektor-sektor ini termasuk pendidikan harus menerapkan strategi yang benar-benar dihubungkan bagaimana ia berperan melandaikan kurva, berkontribusi dalam mengendalikan situasi pandemi di Indonesia," kata Dicky.
Baca juga: Wacana Sekolah Tatap Muka di Bekasi, Epidemiolog Ingatkan Risiko Penularan Covid-19
2. Perlu strategi nasional
Dicky mengingatkan bahwa pengendalian pandemi Covid-19 ini bukanlah persoalan sederhana yang bisa diatasi sendiri-sendiri oleh masing-masing sektor maupun masing-masing daerah.
"Tidak bisa berdiri sendiri (sektor sekolah mengendalikan pandemi), lepas atau dilepaskan dari strategi nasional, itulah sebabnya perlu adanya strategi nasional yang komprehensif dan bersinergi," ujarnya.
Sebab, pandemi Covid-19 ini adalah bencana nasional yang juga ada peran besar pemerintah pusat di setiap sektor untuk membantu pemerintah daerah untuk memfasilitasi karena kita tahu ada kesenjangan besar mulai dari SDM kualitas perencanaan.