Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Bisa Keluarkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 Januari 2021, Apa Alasannya?

Kompas.com - 19/11/2020, 19:32 WIB
Ellyvon Pranita,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi

Mengingat kebutuhan akan vaksin yang mendesak di masa pandemi ini, Badan POM memberikan fleksibilitas terkait penerbitan izin edar vaksin Covid-19 melalui simplifikasi prosedur dan persyaratan, tanpa mengabaikan aspek keselamatan manusia dan kualitas vaksin.

Dalam hal ini, izin vaksin Covid-19 akan dikeluarkan dalam bentuk perizinan penggunaan vaksin dalam kondisi darurat atau Emergency Use Authorization (EUA).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Bio Farma, Ir Honesti Basyir mengatakan terkait upaya pemberian EUA ini, pihaknya juga akan memberikan data-data pengujian vaksin kepada BPOM.

Terutama terkait pengujian pemberian vaksin SinoVac yang baru-baru ini dilaksanakan di Bandung yang bekerjasama dengan banyak pihak, termasuk Universitas Padjajaran.

Baca juga: Vaksin Covid-19 Sinovac di Indonesia, 1.074 Relawan Telah Mendapat Dosis Kedua

"Kami akan memberikan data terkait pengujian vaksin Covid-19 di Bandung ini juga akan diberikan kepada BPOM di sekitar minggu pertama januari 2021," ujar Basyir.

Penny menambahkan, data hasil uji klinik fase-3 interim atau asli data dari Indonesia ini juga akan ditambahkan dengan data-data hasil pengujian yang sama di beberapa negara lain, termasuk di Brazil.

Hanya saja, ia menyebutkan hingga saat ini negara Brazil belum bisa membagikan hasil pengujian fase 3 vaksin Covid-19 ini karena masih dalam pendataan.

"Mereka (Brazil) menjanjikan Januari minggu pertama," ujar Penny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com