Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UNESCO Resmi Tetapkan 3 Cagar Biosfer Baru di Indonesia

Kompas.com - 01/11/2020, 20:17 WIB
Bestari Kumala Dewi

Penulis

 

Lebih lanjut Purwanto mengatakan, capaian penambahan tiga cagar biosfer baru tersebut merupakan prestasi Indonesia yang dimotori oleh Komite Nasional MAB UNESCO Indonesia yang didukung oleh LIPI dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan enam Pemerintah Kabupaten/Kota.

Senada dengan Purwanto, Direktur Program dan Pengembangan, Komite Nasional MAB Indonesia sekaligus Peneliti Pusat Penelitian Biologi LIPI, hari Nugroho mengatakan, keberadaan 19 Cagar Biosfer Indonesia membuat Indonesia memiliki peluang besar untuk mendemonstrasikan pembangunan berkelanjutan.

Sebagai informasi, Dalam kegiatan tersebut juga diselenggarakan pemilihan pemenang MAB Young Scientists Awards 2020.

Baca juga: Konservasi Wilayah Laut Diyakini Genjot Ekonomi Masyarakat

Pemilihan nominasinya diprioritaskan pada yang melakukan aksi nyata kontribusi pada implementasi Lima Action Plan (LAP) untuk Cagar Biosfer dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Indonesia meraih prestasi dengan menjadi salah satu dari enam pemenangnya, yakni Radisti Ayu Praptiwi dengan judul penelitian “Understanding the impact of climate change to cultural ecosystem services in tropical marine biosphre reserve Taka Bonerate Kepulauan Selayar”.

Sidang yang sedianya dilaksanakan di Abuja Nigeria ini, karena pandemi Covid-19 maka dilakukan secara daring oleh Sekretariat MAB UNESCO, Paris dipimpin oleh Mr Adepoju Adeshola dari Nigeria dan diikuti oleh 34 negara anggota ICC-MAB.

Saat ini, Indonesia menjabat sebagai negara anggota ICC-MAB UNESCO untuk periode 2019 – 2023.

Selain menetapkan tiga cagar Biosfer di Indonesia, sidang tersebut juga menetapkan 24 Cagar Biosfer lainnya dari berbagai belahan dunia.

Baca juga: Demi Kelestarian Badak di Indonesia, Ini Upaya Konservasi yang Dilakukan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com