Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pandemi Mengancam Ibu Hamil dan Anak-anak, Pemerintah Diminta Optimalkan Posyandu

Kompas.com - 05/10/2020, 19:35 WIB
Ellyvon Pranita,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 entah kapan berakhir. Sementara, kelompok rentan yaitu ibu hamil dan anak-anak semakin terancam.

Kasus anak di Indonesia yang terinfeksi Covid-19 per 10 Agustus 2020 sudah mencapai 3.928 anak dan meninggal dunia sebanyak 59 anak. Angka ini merupakan kasus tertinggi di Asia.

Belum lagi, kejadian infeksi Covid-19 pada ibu hamil, dapat berdampak terhadap pelayanan pemantauan kehamilan dan memicu kenaikan angka kehamilan dengan komplikasi.

Baca juga: CDC: Tak Hanya Anak-anak, Sindrom Peradangan Covid-19 juga Serang Orang Dewasa

Dalam upaya mengantisipasi kejadian buruk yang bisa terjadi, Gerakan Kesehatan Ibu dan Anak (GKIA) mendorong pemerintah, terutama kementerian kesehatan untuk mengupayakan optimalisasi program posyandu di tengah pandemi ini.

Gerakan Kesehatan Ibu dan Anak (GKIA) merupakan koalisi masyarakat sipil yang memiliki kesamaan tujuan dalam memperjuangkan peningkatan status kesehatan ibu, anak, dan remaja di Indonesia.

Ketua Presidium GKIA, Irawaty Manullang SKM MARS menekankan agar pos pelayanan terpadu (posyandu) yang memiliki prinsip dari, untuk, dan oleh masyarakat tidak 'tenggelam' karena pandemi Covid-19.

"Posyandu harus dan siap menjadi bagian dari solusi yang terintegrasi dalam penanganan pandemi di Indonesia," kata Ira diskusi daring bertajuk Dampak Pandedi Covid-19: Cakupan Imunisasi dan Kualitas Pangan Balita Rendah, Selamatkan 25 Juta Anak Indonesia, Kamis (1/10/2020).

GKIA menyoroti tiga aspek yang harus segera dilakukan untuk meningkatkan peran posyandu di tengah pandemi Covdi-19. Di antaranya sebagai berikut:

1. Meningkatkan kemampuan kader posyandu

Ira menuturkan, aspek penting pertama yang harus ditingkatkan adalah meningkatkan kemampuan dan pengetahuan kader-kader posyandu terkait Covid-19.

Peningkatan kemampuan ini. bisa dilakukan dengan melatih keterampilan dalam mengelola bahan pangan lokal menjadi sumber makanan bergizi tinggi, murah dan terjangkau, serta memiliki keterampilan mengelola pola makan tepat (PMT) balita dengan benar dan bervariasi.

"Jangan masak asal masak, tetapi juga harus diajari bagaimana mengelola (makanan bergizi) tetap sehat dan juga bervariasi, karena estetika itu menjadi pintu awal ketertarikan makanan oleh anak," ujarnya.

Selain itu juga, kata dia, posyandu bisa menjadi pusat bantuan posko pangan yang sehat dan aman bagi kelompok ibu dan balita.

Sejauh ini, menurut Ira penyaluran bantuan pangan terhadap ibu dan anak sedikit terabaikan. Padahal harusnya, posyandu bisa dioptimalkan untuk mencegah meningkatnya kasus kematian ibu dan anak di Indonesia, terutama di tengah pandemi ini.

Baca juga: Mengapa Perlu Uji Klinis Vaksin Corona pada Anak, Ini Penjelasan Dokter Pediatrik

2. Memastikan instansi pemerintahan di daerah terlibat

Memastikan pemerintah daerah mulai dari tingkat kabupaten/kota sampai desa dan kelurahan untuk terlibat aktif dalam mendukung kegiatan-kegiatan posyandu yang disesuaikan dengan kebiasaan baru.

Seperti mengikutsertakan tim pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK) bersama kader posyandu dan membantu menterjemahkan peraturan daerah dalam adaptasi kebiasaan baru kepada masyarakat, tentunya sesuai dengan konteks lokal.

Serta, memberikan dukungan pendanaan bagi posyandu untuk tetap memberikan layanan kesehatan ibu dan anak, baik secara statis di tempat posyandu tersebut maupun kunjungan ke rumah-rumah (secara mobile) dengan mengikuti protokol kesehatan dan panduan yang jelas.

"Kita tahu bahwa pemimpin daerah itu harus menjadi role model dalam pelaksanaan protokol kesehatan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19, sehingga terjadi konsistensi pemberian pesan kepada masyarakat," tegasnya.

3. Peran serta kementerian (lintas menteri)

Peran serta kementerian/lembaga atau lintas kementerian, yang sudah membuat regulasi terkait panduan operasional posyandu pada adaptasi kebiasaan baru dan sistem rujukan.

"Ini diperkuat dengan keputusan menteri kesehatan (KMK) untuk pelaksanaan di daerah, karena hal ini sangat dibutuhkan oleh anggota GKIA di lapangan yang masih terkendala dengan belum diberlakukannya KMK tersebut," pungkasnya.

Baca juga: Infeksi Covid-19 pada Anak Indonesia Tertinggi di Asia, Apa sebabnya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com