Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ilmuwan Peringatkan Embusan Rokok Elektrik Mengandung Zat Berbahaya

Kompas.com - 19/09/2020, 18:03 WIB
Dinda Zavira Oktavia ,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

Sejak 2012, jumlah universitas bebas rokok di Amerika Serikat telah meningkat lebih dari tiga kali lipat.

Namun 1 dari 6 kampus masih belum memasukkan rokok elektrik ke dalam peraturan tersebut.

Dalam laporan tahun 2017 dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS, lebih dari setengah siswa sekolah menengah dan atas mengatakan, mereka terpapar emisi produk tembakau dari rokok biasa di tempat umum, baik di dalam atau di luar ruangan.

Ahli bedah umum AS menyebut ,peningkatan penggunaan rokok elektrik di kalangan anak muda sebagai "epidemi" kesehatan masyarakat, dan para ilmuwan khawatir hal itu dapat membalikkan kerja keras selama puluhan tahun dalam penggunaan tembakau.

Istilah-istilah seperti 'uap', yang cenderung mengecilkan risiko paparan pada orang lain, mungkin sangat berkontribusi pada penggunaan yang luas seperti itu.

Dengan bukti baru-baru ini yang menunjukkan, bahwa orang yang menggunakan vape atau rokok elektrik berisiko lebih tinggi terkena Covid-19, pakar kesehatan masyarakat menekankan untuk mengambil tindakan untuk meminimalkan risiko rokok elektrik, terutama di kampus yang dibuka kembali di tengah pandemi.

Baca juga: 3 Minggu Coba Vape, Gadis AS Kena Paru-paru Basah

Mengikuti perubahan nama seperti termasuk "rokok elektrik", "e-cigarettes", "e-cigs", "cigalikes", "mods", "vape pens", dan "vapes" memang menjadi sebuah tantangan.

Namun, menurut para peneliti, hal yang perlu disadari adalah framing nama tersebut dan menghindari penggunaan istilah yang tidak akurat yang melanggengkan kesalahpahaman.

Dalam studi tahun 2016 tentang persepsi terminologi rokok elektrik, misalnya, pengguna rokok elektrik tidak melihat diri mereka sebagai perokok.

"Ya, terlihat seperti asap, tapi Anda harus memperbaikinya jika di lingkungan umum, supaya diklarifikasi bahwa itu uap," kata seorang dewasa muda.

Upaya pengendalian tembakau harus diarahkan pada pengesahan undang-undang baru untuk mengatur praktik pemasaran industri rokok elektrik, sehingga tidak membingkai komunikasi untuk menipu masyarakat terkait bahaya produk tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com