Selain itu juga, ia mengajak kepada calon donor atau penyintas penyakit Covid-19 yang memenuhi syarat pendonoran plasma agar dapat dipergunakan sebagai terapi plasma konvalesen bagi pasien yang saat ini masih terinfeksi dengan kategori sedang atau berat.
Uji klinik terapi plasma konvalesen yang dilakukan saat ini sudah berada di fase 2/3 (gabungan fase 2 dan 3), dengan target mengetahui efikasi atau manfaat khasiat dari terapi plasma konvalesen ini.
Sementara, uji klinik fase 1 yaitu untuk menguji kemanan sudah dilakukan dan hasilnya plasma konvalesen ini aman diberikan kepada pasien yang sedang terinfeksi Covid-19.
Wakil Kepala Bidang Penelitian Translasional di Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman, Prof dr David H Mljono SpPD FINSASIM FAASLD PhD menambahkan, sejauh ini dari 364 sampel subjek penelitian terbagi antara psien yang menerima dan yang dikontrol dengan tiga tahap penilaian, per 30 persen.
"Karena itu kita harapkan rumah sakit berbondong-bondong agar dapat mencukupi secara statistika agar datanya mencukupi sebagai kajian ilmiah yang dpaat dipergunakan sebagai protokol production," kata David yang juga selaku peneliti utama terapi plasma konvalesen ini.
Baca juga: 2 Target Terapi Plasma Darah untuk Pasien Corona, Apa Saja Itu?
Uji klinik terapi plasma konvalesen ini juga ditargetkan dapat selesai paling lambat 30 Desember.
Namun, jika data dan target subjek sampel penelitian tercukupi dengan baik, dan hasil keamanan dan efikasi (khasiat), serta pengujian netralisasi plasma bisa dilakukan dengan lebih cepat dan lebih baik.
"Kita targetkan November sudah selesai, supaya bisa diberikan pada Desember untuk pasien sesuai dengan protokol production-nya (hasil evaluasi dan analisis uji klinik fase 2/3 terapi plasma konvalesen)," ujarnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan