Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Izinkan Plasma Darah untuk Pasien Corona, Bagaimana Indonesia?

Kompas.com - 26/08/2020, 08:03 WIB
Ellyvon Pranita,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Amerika Serikat telah memberi izin penggunaan plasma darah atau plasma konvalesen untuk pengobatan penyakit Covid-19.

Plasma konvalesen adalah plasma darah yang diambil dari pasien Covid-19 yang telah sembuh, dan kemudian diproses agar dapat diberikan kepada pasien yang sedang terinfeksi virus SARS-Cov-2 penyebab Covid-19 yang dalam penanganan saat ini.

Pemberian plasma darah pasien sembuh dari Covid-19 ini diharapkan dapat membantu pasien yang sedang terinfeksi untuk lebih kuat lagi melawan serangan virus tersebut.

Lantas, bagaimana dengan perkembangan plasma konvalesen di Indonesia?

Baca juga: AS Izinkan Terapi Plasma Konvalesen Obati Pasien Covid-19, Apa Itu?

Menjawab persoalan tersebut, Wakil Kepala Bidang Penelitian Translasional di Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman, Prof dr David H Muljono SpPD FINASIM FAASLD PhD angkat bicara.

"Kita (plasma konvalesen di Indonesia) saat ini masih dalam tahap uji klinik, nanti kira-kira bulan November selesai," kata David kepada Kompas.com, Selasa (25/4/2020).

Prakiraan bisa diterapkan pada bulan November nanti bukan tanpa alasan.

David berkata, meskipun pengujian klinik dan tes terapi plasma konvalesen ini terbilang lebih sederhana daripada pembuatan vaksin, tetapi tetap memerlukan tes pengujian yang sesuai standar agar tidak merugikan penerima donor plasma darah itu nantinya.

Sementara itu, Indonesia belum memiliki teknologi yang disebut dengan Plaque Reduction Neutralization Test (PRNT) untuk menguji netralisasi antibodi yang ada di dalam plasma dari penyintas Covid-19 yang akan didonorkan.

Pengembangan metode (PRNT) untuk mengetes plasma darah

Uji netralisasi dari PRNT ini merupakan salah satu proses yang tidak bisa dilewatkan guna memastikan plasma darah tersebut aman untuk pasien penerima.

Sementara itu, David menegaskan, plasma yang baik itu haruslah mengandung antibodi netralisasi (neutralizing antibody) atau antibodi yang spesifik terhadap virus corona jenis SARS-CoV-2 penyebab utama penyakit Covid-19.

Serta, plasma yang baik itu juga harus memiliki titer atau kadar yang cukup yaitu lebih dari 1/80.

Ilustrasi peneliti mengambil plasma darah dari pasien yang sembuh dari Covid-19. Plasma konvalesen atau plasma pulih untuk dijadikan terapi antibodi bagi pasien Covid-19. Ilustrasi peneliti mengambil plasma darah dari pasien yang sembuh dari Covid-19. Plasma konvalesen atau plasma pulih untuk dijadikan terapi antibodi bagi pasien Covid-19.

Ia juga mengakui, tidak heran jika AS telah mampu mengeluarkan izin plasma darah untuk menjadi terapi pengobatan bagi pasien Covid-19.

Hal itu dikarenakan AS memiliki teknologi yang memadai untuk melakukan tes uji netralisasi terhadap antibodi di plasma darah pasien penyintas, sesuai standar yang diberlakukan.

"Ini (PRNT) sedang dikembangkan di Lembaga Eijkman. Kita berharap dua bulan lagi (November) selesai," harapnya.

Jika teknologi PRNT ini bisa diselesaikan dengan baik, diharapkan nantinya akan bisa dikembangkan dan di tempatkan di berbagai laboratorium rumah sakit bahkan Palang Merah Indonesia (PMI) di seluruh daerah.

Baca juga: Plasma Konvalesen untuk Pengobatan Covid-19, Begini Syarat Jadi Donor

Supaya, uji netralisasi plasma darah penyintas Covid-19 dapat dilakukan di mana saja. Tentunya dengan pelatihan terhadap kader tenaga kesehatan ataupun dokter yang akan bertugas di posisi pengetasan tersebut.

Selain PRNT, sebenarnya ada metode penggantinya yang disebut dengan surrogate test, yang saat ini sedang dilakukan studi dan seleksinya.

Namun, David menegaskan bahwa Eijkman tetap berfokus mengembangkan teknologi PRNT sendiri dahulu dibanding menerapkan alternatif metode pengganti tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com