Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertama Kalinya, RSUI Berhasil Implan Koklea pada Anak Usia 3 Tahun

Kompas.com - 14/08/2020, 18:02 WIB
Ellyvon Pranita,
Sri Anindiati Nursastri

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Untuk pertama kalinya, Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) berhasil melakukan implan koklea (coclear implant) atau alat bantu kepada pasien yang mengalami tuli sejak lahir.

Tindakan operasi implantasi koklea ini dilakukan tim kerja multidisiplin ilmu medis dan non medis RSUI dalam waktu sekitar 1,5 jam, kepada pasien laki-laki berusia 3 tahun.

Apa itu implan koklea?

Sebagai informasi, operasi implantasi alat bantu dengar berupa koklea atau rumah siput merupakan tindakan menanam elektroda untuk organ pendengaran yang berisi saraf-saraf pendengaran yang terletak di telinga dalam.

Elektrode tersebut yang akan menggantikan fungsi koklea sebagai organ pendengaran.

Operasi ini diperuntukkan bagi penderita gangguan pendengaran sangat berat yang tidak dapat tertolong dengan pemakaian alat bantu dengar biasa.

Kerusakan pendengaran yang terjadi pada organ telingan luar seperti daun telinga dan telinga tengah yaitu gendang telinga masih dapat ditolong dengan alat bantu dengan ataupun operasi.

Baca juga: Misteri Tubuh Manusia: Kenapa Kita Punya Kotoran Telinga?

Sedangkan, jika kerusakan yang dialami adalah organ telinga dalam (koklea) yang sangat berat, maka hanya dapat ditolong dengan implantasi koklea.

Gangguan pendengaran, jika tidak diatasi, akan sangat mengganggu produktivitas dan membuat penderitanya terisolasi dari lingkungan karena berpotensi membuat penderita kehilangan kemampuan mendengar dan berbicara.

Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), setiap tahun rata-rata 1-3 dari 1.000 kelahiran bayi mengalami gangguan pendengaran.

Mekanisme tindakan operasi implan koklea

Dokter spesialis THT RSUI, Dr dr Fikri Mirza Putranto Sp THT-KL(K) menjelaskan bahwa implantasi koklea di RSUI dilakukan melalui beberapa tahapan.

Tahap pertama adalah melakukan seleksi calon pasien dengan memilah kategori pasien layak dioperasi atau tidak.

Pada tahap ini, akan dilakukan pemeriksaakn menyeluruh meliputi aspek medis, psikologis dan sosial pasien.

Baca juga: World Hearing Day 2019, 3 Gangguan Telinga yang Paling Sering Dialami

Setelah dinyatakan layak operasi, maka tahap kedua yang dilakukan adalah operasi berupa komponen dalam telinga sebagai alat penerima atau receiver dan elektroda.

Komponen dalam telinga ini bekerja menghantarkan sinyal listrik ke ujung-ujung saraf pendengaran yang terdapat di telinga dalam.

Sinya listrik tersebut berasal dari stimulus suara yang akan diubah oleh komponen luar, yang akan disesuaikan secara berkala dimulai pada dua minggu pasca operasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com