Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/08/2020, 17:50 WIB
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Penulis


KOMPAS.com - Februari lalu, warga Perumahan Batan, Serpong, Tangerang Selatan, Banten digemparkan dengan penemuan radioaktif di kawasan ini.

Sempat menjadi misteri, akhirnya kepolisian mengungkapkan asal-usul sumber radiasi nuklir tersebut.

Dalam siaran persnya, penyidik perkara dugaan tindak pidana ketenaganukliran, Kasubdit 2 Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Wishnu Hermawan Februanto mengungkapkan sumber radioaktif yang ditemukan di antaranya Iridium-192, Cesium, dan Cesium-137.

Zat radioaktif merupakan senyawa berbahaya bagi manusia maupun mahluk hidup lainnya.

Baca juga: Misteri Asal Usul Radiasi Nuklir di Serpong, Ini Analisis Ketua HIMNI

Lantas, apa efek buruk radiasi nuklir terhadap manusia atau mahluk hidup dalam jangka pendek dan jangka panjang?

Efek radiasi nuklir jangka pendek

  1. Gangguan pencernaan, seperti mual, muntah, diare
  2. Sakit kepala
  3. Demam
  4. Pusing
  5. Kelelahan
  6. Rambut rontok
  7. Muntah darah
  8. Luka, lepuhan, dan peradangan di berbagai bagian tubuh, seperti mulut, bibir, usus, kerongkongan, dan kulit.

Baca juga: Paparan Radiasi Nuklir di Serpong, Bagaimana Bersihkan Kontaminasinya?

Efek radiasi nuklir jangka panjang

Jika terpapar radiasi zat radioaktif secara terus-menerus, dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan jangka panjang. Di antaranya dapat menyebabkan kerusakan pada sel-sel tubuh. 

Orang yang sering terpapar radiasi nuklir, terutama anak-anak dan orang dewasa muda, berisiko besar terkena kanker.

Antara lain seperti kanker darah, kanker paru-paru, kanker kulit, kanker tulang, kanker payudara, kanker tiroid, dan kanker otak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com