Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

17 Agustus, Ternyata Ada Momentum Penting Selain Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Kompas.com - 11/08/2020, 10:02 WIB
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Penulis


KOMPAS.com - Proklamasi Kemerdekaan menjadi momentum bersejarah yang menandai bebasnya Indonesia dari belenggu penjajahan.

Tepat pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia resmi menyatakan kemerdekaannya.

Naskah proklamasi dikumandangkan dari kediaman Ir Soekarno dan disaksikan para founding fathers, tokoh-tokoh pergerakan nasional hingga para tokoh pemuda.

"Dulu rumah Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, atau sekarang bernama Jalan Proklamasi," kata sejarawan Universitas Indonesia Bondan Kanumoyoso saat dihubungi Kompas.com, Senin (10/8/2020).

Baca juga: Bukan di Istana Merdeka, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Dilakukan di Tempat Ini

Namun, Bondan mengatakan 17 Agustus tidak hanya menandai peringatan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia saja. Sebab, di tanggal yang sama, ada momentum bersejarah yang tak turut diperingati.

"Di tahun 2020 ini menjadi tonggak peringatan proklamasi kemerdekaan ke 75 tahun, juga peringatan 70 tahun Indonesia kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ungkap Bondan.

Suasana Konferensi Meja Bundar yang digelar di Den Haag, Belanda mengakui kedaulatan Indonesia sebagai negara Republik Indonesia Serikat (RIS). Tanggal 17 Agustus 1950, lima tahun setelah Proklamasi Kemerdekaan, Indonesia kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).WIKIMEDIA COMMONS/Information Ministry/Davidelit Suasana Konferensi Meja Bundar yang digelar di Den Haag, Belanda mengakui kedaulatan Indonesia sebagai negara Republik Indonesia Serikat (RIS). Tanggal 17 Agustus 1950, lima tahun setelah Proklamasi Kemerdekaan, Indonesia kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Lantas, mengapa momen bersejarah ini penting untuk diperingati?

Bondan menjelaskan empat tahun setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag, 27 Desember 1949, Belanda mengakui kedaulatan Indonesia sebagai Republik Indonesia Serikat (RIS).

"Kemudian terjadi masalah atas pengakuan kedaulatan RIS, karena dianggap tidak sesuai dengan semangat ketika kita memerdekakan diri sebagai negara kesatuan," jelas Bondan.

RIS berdiri dilatarbelakangi oleh keinginan Belanda untuk kembali menguasai Indonesia.

Caranya, adalah dengan mendirikan negara-negara, seperti negara Indonesia Timur, negara Sumatera Timur, negara Pasundan dan negara Jawa Timur.

Baca juga: Kisah Pembuatan Sandi Pertama pada Awal Kemerdekaan Indonesia

Republik Indonesia Serikat hanya bertahan selama kurang dari satu tahun.

Selanjutnya, pada tanggal 17 Agustus 1950, tepat 70 tahun lalu, RIS dibubarkan dan Indonesia kembali sebagai NKRI.

"Jadi sebetulnya ada dua momen penting yang mesti diperingati di tanggal 17 Agustus ini," kata Bondan.

Pertama adalah 75 tahun Indonesia merdeka, sebagai kulminasi dari perjuangan rakyat bangsa ini. Serta, peringatan 70 tahun kembalinya NKRI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com