Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
The Conversation
Wartawan dan akademisi

Platform kolaborasi antara wartawan dan akademisi dalam menyebarluaskan analisis dan riset kepada khalayak luas.

Apa yang Membuat Seseorang Menjadi Preman?

Kompas.com - 03/08/2020, 19:32 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh Bhakti Eko Nugroho

JUNI lalu, kepolisian menggerebek dan menangkap John Refra Kei di rumahnya di Kota Bekasi, Jawa Barat, bersama dengan puluhan anak buahnya usai keributan di Tangerang, Banten, yang diwarnai penembakan, penganiayaan dan perusakan.

Publik sudah mengenal keterlibatan John Kei dalam dunia preman. Insiden itu menambah panjang catatan sejarah Indonesia terkait premanisme.

Karakteristik preman (sering juga disebut ‘jago’ atau ‘jawara’) sudah diketahui sejak masa penjajahan Belanda.

Bentrok berdarah yang melibatkan kelompok preman kerap terjadi. Sejarah mencatat pertikaian besar melibatkan preman, misalnya, kelompok pimpinan Hercules, Ucu Kambing, dan Lulung.

Karena sifat premanisme yang tidak terlihat dan tersembunyi (laten), peristiwa serupa berpotensi berulang di waktu yang akan datang.

Apa itu premanisme, dan mengapa orang-orang terlibat di dalamnya?

Preman dan uang

Preman merupakan istilah untuk menyebut individu yang aktivitas kesehariannya melakukan perampokan atau pemerasan.

Terminologi ini pada awalnya cenderung bias kelas karena hanya digunakan dalam melabel perbuatan bramacorah (penjahat berulang) kelas bawah atau maling-maling kecil yang biasa melakukan aksi kejahatannya di jalanan.

Kekerasan preman secara berkelompok umumnya disebabkan karena benturan kepentingan usaha dengan nilai rupiah yang tidak sedikit.

Dalam teks-teks akademis, istilah untuk preman yang sering digunakan antara lain adalah “gangster” , “bandit”, “mafia”, dan “kelompok kriminal terorganisasi” (organized crime).

Perbedaan antara istilah-istilah tersebut memang cenderung longgar.

Konsep organized crime kemudian dibatasi pada sifat pelaku yang berkelompok, berorientasi profit, serta adanya unsur aktivitas utama sebagai penyedia barang atau jasa ilegal.

Menurut Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Narkoba dan Kejahatan (United Nations Office on Drugs zand Crime, UNODC) suatu kelompok kriminal layak disebut organized crime bila memenuhi lima kriteria.

Kriteria itu adalah berorientasi pada keuntungan usaha; telah terorganisasi dalam periode yang lama; kerap menggunakan kekerasan dan menyuap aparat; mendapatkan keuntungan yang besar dari penyediaan jasa atau barang ilegal; dan melakukan perluasan bisnis jahat ke sektor bisnis formal.

Organized crime umumnya melakukan ekspansi ke sektor bisnis formal untuk memudahkan penyamaran saat melakukan pengiriman dan penyelundupan barang/jasa ilegal.

Ekspansi ke sektor legal juga akan memudahkan organized crime dalam mendapatkan bahan baku produk yang akan dijual kembali. Misalnya, bagi kelompok yang memproduksi narkoba, identitas palsu sebagai perusahaan bidang farmasi atau kesehatan akan memudahkan kelompok itu dalam memperoleh bahan baku narkoba.

Ekspansi ke sektor bisnis sah juga dilakukan sebagai bentuk diversifikasi usaha. Yakuza - kelompok organized crime tertua di Jepang - misalnya, melakukan berbagai aktivitas bisnis legal mulai dari properti, konstruksi, hiburan, hingga bisnis asuransi.

Preman dan organized crime bisa juga dilihat secara bukan sebagai dua fenomena yang berbeda, namun sebagai bagian dari fase pertumbuhan kelompok.

Suatu kelompok organized crime yang solid dan berpengaruh lazimnya berawal dari kelompok geng dengan jumlah anggota terbatas dan awalnya hanya melakukan kejahatan-kejahatan ringan.

Pada awalnya, bisnis utama yang dilakukan oleh kelompok-kelompok preman di kota besar Indonesia adalah penjagaan keamanan suatu kawasan tertentu seperti lahan parkir, tempat hiburan, dan pasar.

Dalam perkembangannya, sebagian individu yang bergabung dalam kelompok preman direkrut ke dalam bisnis jasa penagihan utang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com