Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/07/2020, 13:03 WIB
Sri Anindiati Nursastri

Penulis

KOMPAS.com – Kementerian Pertanian (Kementan) lewat Badan Litbang Pertanian telah mendaftarkan tiga produk berbahan dasar eucalyptus (kayu putih) untuk mendapatkan izin edar Badan POM.

Tiga produk tersebut adalah roll on, inhaler, dan kalung aromaterapi.

Kepala Badan Litbang Pertanian, Dr Ir Fadjry Djufry, M.Si., mengatakan bahwa ketiga produk tersebut mendapatkan izin Badan POM dalam kriteria jamu.

“Di Badan POM itu ada tiga kriteria. Pertama adalah sebagai jamu, kemudian OHT (Obat Herbal Terstandar),” tutur Fadjry saat konferensi pers di Kantor Balai Besar Penelitian Veteriner Kementan, Bogor, Senin (6/7/2020).

Baca juga: Kementan: Kalung Aromaterapi Bukan Antivirus, tapi Aksesori Kesehatan

Untuk roll on dan inhaler, lanjut ia, telah mendapatkan izin edar minggu lalu.

“Untuk dua produk ini kami tengah produksi massal, sekian puluh ribu, per tanggal 24 (Juli) sudah siap dan bisa ditemukan di apotek dengan harga sangat terjangkau,” tambah Fadjry.

Sementara itu, kalung aromaterapi eucalyptus masih dalam proses mendapatkan izin edar dari Badan POM.

“Kalung masih proses (perizinan), semoga segera,” tuturnya.

Aksesori kesehatan

Fadjry sebagai kepala laboratorium yang mengembangkan produk-produk tersebut mengatakan tidak ada klaim antivirus dalam kalung ataupun roll on dan inhaler.

“Kalung ini sebagai aksesori kesehatan. Ini bukan jimat, tidak ada klaim antivirus di situ,” tuturnya.

Lalu bagaimana dengan tulisan ‘antivirus corona’ seperti yang tertera pada kalung tersebut? Fadjry mengatakan, tulisan tersebut hanya tertera pada prototype kalung aromaterapi yang digunakan di kalangan pegawai Kementan.

“Ini hanya prototype ya. Produksi massal nanti ini (tulisannya) akan menjadi ‘aromaterapi eucalyptus’,” tambahnya.

Baca juga: Kalung Aromaterapi Eucalyptus Kementan, Mengapa Belum Diuji Klinis?

Fadjry menyebutkan bahwa Badan Litbang Pertanian tengah menjajaki kerja sama dengan berbagai institusi untuk uji klinis. Salah satunya dengan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI).

Dekan FKUI Prof Dr dr Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH., MMB, FINASIM mengatakan pihaknya menyambut baik untuk kerja sama dalam melanjutkan riset tersebut.

“Kami perlu bekerja sama untuk melanjutkan riset ini. Kita punya IMERI, yang saat ini bergiat untuk membantu mengatasi permasalahan Covid-19,” tutur Ari dalam kesempatan yang sama.

Baca juga: Kalung Antivirus Corona Kementan, Ahli Sebut Perlu Uji Klinis pada SARS-CoV-2

Berdasarkan riset, lanjut ia, terbukti bahwa kayu putih adalah bahan alam yang sejak lama dikenal untuk mengatasi berbagai permasalahan kesehatan.

“Balai penelitian ini dalam perkembangannya mengerjakan dalam level in vitro (tingkat sel) dan terbukti cukup efektif untuk virus. Dengan riset lanjutan kita bukan hanya membantu masyarakat Indonesia, tapi juga masyarakat dunia,” tambah Ari.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com