KOMPAS.com - Polusi udara kembali menyelimuti langit Jakarta, sejak masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) memasuki masa transisi.
Pembatasan sosial tersebut selama ini menjadi upaya pemerintah untuk mengurangi potensi penyebaran virus corona baru yang menyebabkan Covid-19.
Namun, sejak pelonggaran dilakukan dan warga kembali beraktivitas, otomatis operasional kendaraan bermotor mulai meningkat.
Seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Senin (15/6/2020), kemacetan lalu linta tampak mewarnai sejumlah ruas jalan di ibukota.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat ada 410 titik rawan kemacetan di wilayah Jabodetabek. Guna mengurai kemacetan tersebut, sebanyak 1.728 personel dikerahkan.
Baca juga: Benarkah New Normal Tingkatkan Polusi Udara Jakarta? Ini Kata BMKG
Akibat kemacetan di sejumlah titik tersebut, kualitas udara di DKI Jakarta mulai berdampak.
Berdasarkan data AirVisual IQAir.com, kualitas udara Jakarta pada pukul 18.39 WIB, mencapai angka 131 US AQI.
Dengan angka tersebut, Jakarta menjadi kota kedua di dunia sebagai penyumbang polusi udara terbesar, di bawah Kota New Delhi di India yang mencapai angka 142 US AQI.
Baca juga: Hari Bumi di Tengah Pandemi Corona, Polusi Udara di Indonesia Menurun
Sementara itu, angka polusi yang terjadi di Jakarta saat ini, sangat berbeda jauh, dibandingkan saat ibukota menerapkan PSBB pada April lalu.
Kualitas udara di Jakarta sempat menempati peringkat 38 dunia pada 22 April 2020 lalu, sebagai kota penyumbang polusi udara terbesar di dunia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB di Jakarta hingga akhir Juni mendatang.