Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/06/2020, 13:02 WIB
Ellyvon Pranita,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi


KOMPAS.com- Kenormalan baru atau new normal di tengah pandemi virus corona sedang dirancang pemerintah Indonesia untuk dapat diterapkan di seluruh sektor, termasuk pendidikan.

Pada sektor pendidikan, jika kenormalan baru ini diterapkan maka kemungkinan besar sekolah-sekolah akan kembali di buka.

Padahal, jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 belum juga menunjukkan adanya penurunan yang signifikan dan bahkan terus meningkat jumlahnya.

Jumlah kasus di Indonesia per tanggal Jumat (5/6/2020) terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 29.521 kasus. Meninggal 1.770 kasus dan sembuh sebanyak 9.443 kasus.

Baca juga: Hadapi New Normal, Ini Saran Ahli agar Terhindar dari Corona Covid-19

Disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI, DR Dr Aman B Pulungan SpA(K) dalam keterangan resminya Sabtu (30/5/2020), dengan memerhatikan jumlah kasus konfirmasi Covid-19 yang masih terus bertambah, kemungkinan lonjakan jumlah kasus kedua masih bisa terjadi.

Apalagi terhadap anak-anak yang memang termasuk dalam kategori rentan terinfeksi berbagai organisme jahat, tak terkecuali Covid-19 yang disebabkan infeksi virus corona baru dan belum ada vaksinnya ini.

Ilustrasi anak belajarShutterstock Ilustrasi anak belajar

Baca juga: Kematian Anak Indonesia karena Corona Tertinggi di ASEAN, Ini Sebabnya

"Masih sulit menerapkan pencegahan infeksi pada anak-anak," kata Aman.

Oleh sebab itu, terkait kegiatan belajar-mengajar di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung ini, IDAI memberikan anjuran sebagai berikut agar anak-anak tetap aman dan bisa belajar dengan baik seperti biasa.

1. Rumah sebagai sekolah

Selama new normal, IDAI mendukung untuk menjadikan rumah sebagai sekolah dan melibatkan peran aktif siswa, guru dan orang tua dalam proses belajar mengajar.

 

2. Skema belajar jarak jauh

IDAI menganjurkan agar kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan melalui skema pembelajaran jarak jauh (PJJ) baik secara dalam jaringan maupun luar jaringan.

Aman menyebutkan, kegiatan belajar-mengajar bisa menggunakan modul belajar dari rumah yang sudah disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

3. Sekolah dibuka minimal Desember 2020

IDAI juga menegaskan anjuran PJJ ini akan dievaluasi secara berkala mengikuti perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia selama new normal dijalankan.

Baca juga: Virus Corona, Sejumlah Anak Mengidap Sindrom Peradangan Sangat Langka

"Dengan mempertimbangkan antisipasi lonjakan kasus kedua, sebaiknya sekolah tidak dibuka setidaknya sampai bulan Desember 2020," ujar dia.

Pembukaan kembali sekolah-sekolah dapat dipertimbangkan jika jumlah kasus Covid-19 telah menurun.

4. Penuhi syarat epidemiologi

Menurut IDAI, sekolah-sekolah bisa kembali dibuka jika telah memenuhi syarat epidemiologi. Wilayah atau daerah yang sudah memenuhi syarat epidemiologi untuk membuka sekolah, sebaiknya dapat bekerja sama dengan cabang-cabang IDAI setempat.

Baca juga: New Normal Indonesia, Ahli Ingatkan Pentingnya Vitamin di Masa Pandemi Corona

Kerjasama yang bisa dilakukan meliputi berbagai perencanaan sebagai berikut.

  • Kontrol epidemi
  • Kesiapan sistem layanan kesehatan
  • Sistem surveilans kesehatan untuk mendeteksi kasus baru
  • Pelacakan epidemiologi.

5. Pemeriksaan rt-PCR masif

Untuk keperluan eksploitasi data secara akurat, maka IDAI menyarankan agar pemerintah dan pihak swasta melakukan pemeriksaan rt-PCR secara masif.

Bahkan, pemeriksaan masif itu bisa dilakukan hingga 30 kali lipat dari jumlah kasus konfirmasi Covid-19, termasuk juga pada kelompok usia anak-anak.

Aman menambahkan IDAI akan terus melakukan pemantauan situasi langsung melalui cabang-cabang IDAI, dan akan terus melakukan kajian serta memberikan rekomendasi sesuai perkembangan situasi pandemi virus corona saat ini selama new normal dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com