Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/05/2020, 18:32 WIB
Gloria Setyvani Putri

Editor

Namun, sebaliknya, jika angka meningkat maka ada potensi PSBB diperpanjang.

"Angka meningkat karena kita mulai bebas berpergian, tidak disiplin menggunakan masker, cuci tangan, maka ada potensi kita memperpanjang [PSBB] seakan mengulang proses yang kemarin," tambah Anies.

Basic reproduction number (R0) atau angka reproduksi dasar, atua juga dikenal sebagai basic reproductive rate adalah ukuran kemampuan virus corona menyebar dari satu kasus positif.

Contoh, di Jakarta, beberapa waktu lalu sempat memiliki angka R0 3,5 hingga 4,5. Artinya, satu kasus positif bisa menularkan pada 3-5 orang. Kini R0 di Jakarta, menurut Anies berada di sekitar angka satu.

Pelonggaran PSBB di Jakarta 'keliru dan menyeramkan'

Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono, menilai tidak tepat jika menggunakan angka reproduksi dasar sebagai tolak ukur melakukan pelonggaran PSBB, seperti mengizinkan orang kembali ke kantor.

Jakarta merupakan episentrum penyebaran virus corona di Indonesia. Berdasarkan data hingga Senin (25/05), terdapat lebih dari 6700 kasus positif dengan penambahan kurang lebih 100 kasus per hari.

"Kalau R0-nya satu, tapi kasus barunya 100, itu menakutkan. Kasus baru di Jakarta cukup banyak, menyeramkan. Jadi salah menggunakan indikator," tambah Yunis.

Yunis juga mengkritisi panduan Menkes yang tidak rinci mengatur tentang kriteria wilayah yang bisa menerapkan panduan tersebut atau tidak.

"Pemerintah harus jelas dan tegas dalam menentukan batas-batas kriteria karena tidak tepat jika itu diterapkan di Jakarta dan wilayah yang kasus barunya masih banyak," katanya.

Selain Jakarta, penambahan kasus baru, Senin (25/05) yang besar juga terjadi di Jawa Timur mencapai 223 orang, Sumatera Selatan 76 orang, Sulawesi Selatan 23 orang, dan Jawa Barat 22 orang.

Pembeli menggunakan masker saat melakukan pembayaran dari balik plastik pembatas di supermarket AEON Mal Serpong, Tangerang, Banten, Selasa (26/5/2020).  Pemerintah Indonesia bersiap menerapkan tatanan baru (new normal) dalam waktu dekat. Salah satunya dengan mulai membuka pusat perbelanjaan secara bertahap di bulan Juni mendatang.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Pembeli menggunakan masker saat melakukan pembayaran dari balik plastik pembatas di supermarket AEON Mal Serpong, Tangerang, Banten, Selasa (26/5/2020). Pemerintah Indonesia bersiap menerapkan tatanan baru (new normal) dalam waktu dekat. Salah satunya dengan mulai membuka pusat perbelanjaan secara bertahap di bulan Juni mendatang.

Kantor dibuka itu 'win-win solution'

Direktur Eksekutif APINDO, Agung Pambudi, mengatakan perusahan tidak akan mungkin mewajibkan semua pegawai hadir dalam waktu dekat.

"Saya rasa akan berangsur-angsur, tidak bisa langsung 100 persen semua karyawan masuk. Bisa dengan pengaturan sif, bisa kerja dari rumah. Tapi di akhir tahun dan kondisi Covid berkurang, itu baru memungkinkan," katanya.

Baca juga: Penerapan New Normal Covid-19 di Penerbangan, Ini Saran Perdopsi

Selain itu Agung menambahkan, banyak perusahan telah membentuk dan memberlakukan protokol kesehatan bagi para pegawainya, mulai dari aturan dasar seperti menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak hingga deklarasi kesehatan.

"Jadi pegawai mengisi deklarasi kesehatan tiap masuk kerja, apakah suhunya panas, batuk, demam.

"Jika tidak maka dianggap tidak melaksanakan tugas dan berpengaruh pada penilaian kinerja bahkan dikategorikan tidak masuk kerja," kata Agung.

Belum ada data resmi berapa jumlah perkantoran hingga pabrik yang menghentikan sistem kerja dari rumah.

Pada 15 Mei lalu, Presiden Joko Widodo juga sudah menyinggung tentang pentingnya kesiapan masyarakat dalam menghadapi apa yang disebutnya sebagai "tatatan kehidupan baru".

"Kebutuhan kita sudah pasti berubah untuk mengatasi risiko wabah ini. Itu keniscayaan, itulah yang oleh banyak orang disebut sebagai new normal atau tatanan kehidupan baru," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com